Dinas Perlindungan Anak Kabupaten Jombang Lakukan Upaya Pencegahan Kekerasan Anak

Jombang, Briannova.or.id – Sosialisasi Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Anak Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB PPPA) Kabupaten Jombang dan dinarasumberi Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah-Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-PPPA) Kabupaten Jombang, Moh. Musyafiq. Dihadiri Kepala Dinas PPKB PPPA beserta jajarannya, Segenap guru Bimbingan Konseling (BK) dan segenap siswa SMP, SMA serta SMK se Kabupaten Jombang. Bertempat di Ruang Bung Tomo Pemerintah Kabupaten Jombang. Senin (24/7/2023)

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB PPPA), dr. Pudji Umbaran membuka sosialisasi Kepala Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Anak secara resmi. Dalam sambutannya, dr. Pudji Umbaran menyampaikan, sosialisasi pencegahan tindak kekerasan terhadap anak ditujukan untuk menjaga anak-anak Kabupaten Jombang terutama mendukung tumbuh kembang anak.

“Kita harus menjaga tumbuh kembang anak, tidak boleh ada kekerasan dan pembulian yang posisinya anak sebagai korban maupun pelaku. Mereka adalah aset bangsa tak ternilai harganya. Oleh karena itu, kita dukung tumbuh kembangnya terutama pemenuhan hak anak. Hal ini menjadi sangat luar biasa, pemenuhan hak pada anak seperti, hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak partisipasi.” tuturnya.

Menurut dr. Pudji Umbaran, meskipun Kabupaten Jombang telah menerima penghargaan layak anak kategori Nindya. Masih banyak yang perlu dibenahi untuk mencegah tindak kekerasan terhadap anak. Terlebih lagi, ada sekitar 40 kasus laporan kekerasan anak di Kabupaten Jombang. Laporan kekerasan anak rata-rata Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan seksual.

“Kami berupaya dengan membentuk sekolah ramah anak di seluruh kabupaten Jombang, mengadakan sosialisasi terkait kekerasan pada anak, membangun desa ramah anak, dan lainnya. Sebab, sekolah dan pondok pesantren mempunyai kewajiban besar menyediakan ruang bagi anak-anak belajar dengan nyaman,” tambahnya.

Selanjutnya, anak-anak juga berperan menciptakan suasana yang kondusif diantara teman-temannya, tidak boleh membuli temannya karena semua anak memiliki kedudukan yang sama. Anak-anak harus membekali diri dengan hal-hal yang bermanfaat dan harus bisa membatasi diri agar tidak salah jalan atau terpengaruh teman yang memiliki dampak negatif.

Tujuan sosialisasi, sebagai bentuk upaya pencegahan kekerasan terhadap anak yang ditandai dengan menurunnya tindak kekerasan anak. “Mudah-mudahan nanti semua stakeholder, semua pemangku kebijakan terutama kepentingan turut serta bersinergi dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak,” pungkasnya.(wan)