Salah Satu Penyuluh Agama Islam Kemenag Jombang, Berhasil Masuk Nominasi Nasional

Millah Kameliya, salah satu Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang, berhasil masuk 10 nominasi terbaik Penyuluh Agama Islam Award tingkat Nasional tahun 2023

Jombang, Briannova.or.id – Millah Kameliya, salah satu Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang, berhasil masuk 10 nominasi terbaik Penyuluh Agama Islam Award tingkat Nasional tahun 2023 mewakili Provinsi Jawa Timur, kategori Peningkatan Literasi Al-Qur’an yang dicapai setelah melalui proses penilaian seleksi tahap 1 (satu) yang diselenggarakan pada 31 Juli sampai dengan 2 Agustus 2023. Jumat (4/8/23)

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan selamat juga apresiasi atas prestasi Millah Kameliya yang berhasil masuk 10 nominasi terbaik mewakili Provinsi Jawa Timur di ajang PAI Award Tingkat Nasional 2023. “Selamat dan sukses untuk Millah Kameliya didalam mengikuti Lomba PAI Award Tingkat Nasional 2023. Semoga berhasil menjadi yang terbaik. Sehingga mampu menginspirasi semuanya”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Senada dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang, Muhajir menyampaikan, Ia mendukung sepenuhnya Neng Millah untuk mengikuti PAI Award Tingkat Nasional Tahun 2023. Menurutnya ini adalah bagian dari ikhtiar membumikan Al-Qur’an di Indonesia.

“Selamat berkompetisi, semoga sukses Neng Millah dalam mengikuti PAI Award Tingkat Nasional Tahun 2023,” tutur Muhajir.

Sosok Millah Kameliya, wanita kelahiran Malang 23 Januari 1976 dari pasangan Bapak H. Abd. Wahid Sulaiman dan Ibu Hj. Hamidah. Sejak kecil, Neng Millah mengenyam pendidikan di Madrasah. Mulai dari RA Muslimat Keboan Kudu Jombang, MI Al Hidayah Keboan Kudu Jombang, MTsN Bakalan Rayung Jombang, MAN Tambakberas Jombang, kemudian Pendidikan tinggi ia tempuh di Institut Ilmu Alqur’an (IIQ) Jakarta dan Pasca Sarjana UNDAR Jombang.

Sementara, Neng Millah sudah mulai mengenal dunia MTQ Sejak kls V Madrasah Ibtidaiyah. Ia beberapa kali mengikuti MTQ di tingkat nasional dan sampai sekarang masih aktif di MTQ KORPRI tingkat Provinsi Jatim dan tingkat Nasional. Pada Tahun 2021 ia meraih juara I MHQ pada MTQ Korpri Tingkat Nasional di Kendari Sulawesi Utara dan di tahun 2022 ia juga mengikuti MTQ Korpri Tingkat Nasional di Padang Sumatera Barat. Berbekal prestasi juara I MHQ pada STQ Nasional Tahun 2001 di Jakarta, ia mendapat reward “Haji Tahun 2002” dan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Kementerian Agama RI pada Desember 2003 sebagai Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) di Kementerian Agama Kota Mataram Nusa Tenggara Barat.

Selanjutnya, di tahun 2012 Neng Millah mutasi ke Kementerian Agama Kabupaten Jombang, dan saat ini bertugas di KUA Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Di bidang kepenyuluhan, Neng Millah pernah meraih Juara Harapan 2 pada pemilihan Penyuluh Teladan Tingkat Provinsi Jatim Tahun 2016. Tahun ini ia diberikan amanah sebagai juara I PAI Award Tingkat Provinsi Jatim Kategori Peningkatan Literasi Alqur’an, dan saat ini terpilih sebagai nominator 10 besar pada PAI Award Tingkat Nasional Tahun 2023 kategori yang sama dengan tema “Inovasi Metode Maisura Mencetak Generasi Qeren Qur’ani”.

Selain itu, Millah juga aktif sebagai pembina Al Quran di beberapa lembaga di Kabupaten Jombang. Ia langganan sebagai dewan juri pada berbagai even perlombaan MTQ baik tingkat Kecamatan, Kabupaten, hingga Provinsi Jatim. Melihat kiprahnya dalam bidang pembinaan Al Quran, tak heran jika peserta didiknya banyak yang berprestasi dalam berbagai kompetisi baik di level Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, bahkan Nasional.

“Semoga Allah meridhoi setiap langkah saya sebagai salah satu upaya membumikan Al Quran di Indonesia, khususnya di Kabupaten Jombang,” tandas Millah Kameliya.

Perlu diketahui, pada PAI Award Tingkat Nasional Tahun 2023 ini, Millah Kameliya akan mengikuti Seleksi Tahap II yang akan dilaksanakan pada tanggal 7 s.d. 10 Agustus 2023 di eL Hotel Jakarta Kelapa Gading di Jalan Bukit Gading Raya Kav. I Kelapa Gading, Jakarta Utara.(mda)