
Jombang, Briannova.or.id – Dinas Pertanian gelar panen Raya Tembakau di Dusun Pandak Desa Banjardowo Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang. Panen raya dipimpin langsung oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab didampingi Wakil Bupati Jombang dengan Sub Kegiatan Pengembangan kapasitas kelembagaan petani di kecamatan dan desa tahun 2023. Dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang berserta jajarannya, perwakilan Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur, Kapolres dan Kapolsek, Camat berserta jajarannya, dan beberapa warga sekitar. Rabu (13/9/23)
Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Jombang Much. Rony dalam sambutannya menyampaikan laporan, bahwa selain tanaman palawija, ampas tembakau komunitas sangat strategis di Kabupaten Jombang. Untuk luas tanah tembakau di Kabupaten Jombang dari data yang terkumpul, kurang lebih 5.590 hektar.
“Luas lahan panen tembakau dari 5 kecamatan tembakau, Kecamatan kabuh merupakan kecamatan terluas dengan luas 2.150 hektar. Kedua, Kecamatan Ploso dengan luas 1.341 hektar, kemudian Kecamatan Kudu dengan luas 1.174 hektar, Kecamatan Plandaan dengan luas 830 hektar, dan yang paling kecil ada di Kecamatan Ngusikan dengan luas 90 hektar,” papar Rony.
Menurut Rony, sebanyak 60% petani tembakau lebih memilih penjemuran di gantung karena cara tradisional ini memiliki harga yang bagus. Kemudian 21% memilih rajangan halus sekmen pasar tersendiri. Sisanya, 16% sebagian penjemuran dan rajangan halus.
“Kami dari jajaran Dinas Pertanian bersyukur dan berterima kasih kepada adanya program berkadang yang di alokasikan ke pemerintah desa, sangat membantu dan mendukung program ketahanan pangan, infrastruktur dan digunakan untuk pengendalian hama penyakit,” ungkap Rony.
Di tempat sama, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab Usai Panen Ketika sambutan menyampaikan, Kabupaten Jombang merupakan kabupaten penghasil tembakau. Petani tembakau merupakan sumberdaya manusia yang menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi, khususnya di sektor pertanian.
“Petani tembakau didukung sepenuhnya oleh sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga, khususnya petani,” tutur Mundjidah.
Selain Itu, melalui DBHCHT terfokus untuk peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) petani tembakau dalam bentuk pelatihan budidaya sampai dengan pasca panen, demplot pembenihan tembakau, demplot varietas unggul tembakau, demplot identifikasi pemupukan berimbang tembakau dan pengembangan kemitraan tembakau.
“DBHCHT dalam upaya peningkatan kualitas, kuantitas dan kontinuitas produksi tanaman tembakau kita perlu terus kembangkan agroindustri berbasis agribisnis. Hal ini perlu didorong mulai dari upaya peningkatan kapasitas SDM pertanian yang terus kita tingkatkan, dengan demikian petugas pertanian maupun pelaku utama dan pelaku usaha memiliki kemampuan untuk berinovasi,” ucap Mundjidah.
Tidak hanya itu, DBHCHT guna memecahkan permasalahan, efisiensi usaha tani dan membangun jejaring usaha dan pemasaran oleh seluruh petani kita. Harapannya, petani tembakau di Kabupaten Jombang bisa memiliki daya saing yang kuat dan mampu memperjuangkan kesejahteraannya.
“Bantuan dari Pemerintah Kabupaten Jombang pada tahun 2023 melalui Dinas Pertanian Kabupaten Jombang ditujukan untuk mendukung kegiatan penanganan panen dan pasca panen tembakau. Bantuan tersebut berupa, motor angkut roda 3 sebanyak 10 unit, pompa air dan selang sebanyak 20 unit, traktor roda 2 singkal sebanyak 10 unit, pupuk NPK tembakau 25.000 kg, Pupuk kno3 tembakau 25.000 kg, mesin alat rajang sebnayak 13 unit, terpal sebanyak 63 buah, timbangan duduk sebanyak 23 buah, widik sebanyak 3000 buah, pembangunan jalan usaha tani sepanjang 1690 m² dan pembangunan jaringan irigasi sepanjang 449 m² 9,” tandas Mundjidah. (mda)


















