Lapas Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Terima  30 Tahanan Baru dari Polres Jombang

Lapas Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur ketika menerima 30 orang tahanan titipan dari Polres Jombang

Jombang, Briannova.or.id – Sebagai bentuk sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Jombang, salah satunya dengan Polres Jombang, hari ini Rabu (05/10/2023) Lapas Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menerima 30 orang tahanan titipan dari Polres Jombang.

Kalapas Jombang, Margono, A.Md. IP., SH., MH menjelaskan Lapas Kelas IIB Jombang dan Polres Jombang telah menjalankan sinergi dengan baik. “Sesuai arahan Dirjen PAS Reynhard Silitonga, kami menjalin sinergi yang baik dengan Polres Jombang salah satunya adalah penerimaan tahanan yang telah kami lakukan sesuai prosedur,” tutur Margono.

Ka. KPLP, Dedy Pranata menyampaikan, dalam prosesnya, tahanan akan diperiksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen, pemeriksaan dan penggeledahan badan dan barang bawaan, serta skrining kesehatan.

“Selain itu, para tahanan  juga diberikan pengarahan tata tertib, hak dan kewajiban selama berada di dalam Lapas. Kami berharap seluruh tahanan baru memahami hak dan kewajiban selama di Lapas, serta menjaga tata tertib agar kondisi Lapas tetap kondusif,” jelasnya.

Selanjutnya, tahanan akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan atau Mapenaling selama 14 hari dimana mereka belum diperbolehkan menerima kunjungan. “Perlu diketahui mulai bulan Oktober, kunjungan bagi Tahanan pada hari Selasa dan Kamis,” tandas Dedy. (mda)