Apel Rutin Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Jombang, Kunci Jaga Kondisi Aman, Tertib, dan Kondusif

Petugas Pengamanan Lapas Kelas IIB Jombang ketika melaksanakan apel rutin Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

Jombang, Briannova.or.id – Petugas Pengamanan memiliki tugas salah satunya adalah melaksanakan apel rutin Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Begitu pula kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Petugas Pengamanan Lapas  Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Kegiatan apel penghuni dilaksanakan selama 3 kali dalam satu hari, minimal 30 menit sebelum dilaksanakan apel serah terima Regu Pengamanan. Minggu (8/10/2023)

Kalapas Jombang, Margono, A.Md.IP., SH., MH., menjelaskan apel rutin WBP merupakan bentuk kesiapsiagaan petugas pengamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Petugas Pengamanan memiliki peranan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” tuturnya.

Lanjut Margono, pelaksanaan Apel rutin WBP merupakan bentuk kesiapsiagaan dan tanggung jawab petugas pengamanan untuk selalu mengkontrol keadaan dan jumlah WBP. “Kegiatan ini guna memastikan situasional Lapas berjalan aman dan tertib serta kondusif sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Jatim Bapak Heni Yuwono,” tambahnya.

Sementara, Ka. KPLP Lapas Kelas II B Jombang, Dedy Pranata mengingatkan pentingnya pelaksanaan apel rutin WBP. “WBP harus dalam keadaan tertib dan rapi ketika petugas sedang menghitung, tidak boleh bersenda gurau atau bercanda karena petugas harus fokus agar tidak terjadi kesalahan,” tegas Dedy.

Perlu diketahui dalam pelaksanaan apel rutin WBP, WBP wajib berbaris secara rapi di luar kamar, kemudian petugas menghitung kesesuaian jumlah penghuni dari setiap kamar kemudian melaporkan kepada atasan dalam hal ini Komandan Jaga, Ka. KPLP, dan Kalapas. (mda)