Jombang, Briannova.or.id –Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dalam rangka membicarakan program penurunan stunting. Pj. Bupati Jombang Sugiat didampingi Kepala Bappeda Kabupaten Jombang Danang Praptoko menghadiri undangan Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma’ruf Amin. Bertempat di Istana Wakil Presiden RI, Jl. Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Jumat (6/10/2023).
Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin selaku Ketua Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) Pusat, menginginkan para Kepala Daerah memaksimalkan aksi penurunan stunting guna mengejar target prevalensi stunting 14 persen pada tahun 2024, sebagaimana yang sudah ditetapkan pemerintah.

Selain itu, dalam Rakornas tersebut, KH. Ma’ruf Amin menyerahkan insentif fiskal kepada 36 Daerah yang telah menunjukkan hasil luar biasa dalam program penurunan stunting, termasuk Kabupaten Jombang.
“Dengan adanya Insentif ini, diharapkan memotivasi daerah agar secara konsisten mempertahankan capaiannya dan mempercepat akselerasi program penurunan stunting. Waktu kita sangat terbatas untuk mencapai target, hanya tinggal satu tahun ke depan. Saya minta kita tidak terlena dan berpuas diri dengan kinerja capaian selama ini,” tutur KH. Ma’ruf Amin.
Sementara, Pj. Bupati Jombang Sugiat menyampaikan, target penurunan stunting menjadi 14 persen di tahun 2024 telah menjadi janji pemerintah yang dituangkan dalam Perpres No 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“Percepatan penurunan stunting merupakan pekerjaan besar semua pihak, karena ini terkait dengan kualitas generasi mendatang. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Jombang bersama seluruh organisasi perangkat daerah akan mengawal pelaksanaan program ini sebaik baiknya.
Lanjut Sugiat, Pemerintah Kabupaten Jombang optimis dengan ada komitmen yang kuat dan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama bekerja optimal, berkolaborasi, bersinergi, penurunan angka Stunting akan terwujud.
“Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Jombang akan bergerak lebih kencang lagi, berkolaborasi menggandeng kalangan swasta, dunia usaha, perguruan tinggi, mitra kerja pembangunan, juga media,” tambah Sugiat.

Selaras dengan Kepala Bappeda Kabupaten Jombang Danang Praptoko, menyampaikan bahwa Insentif dari Pemerintah Pusat terbagi dalam 3 kategori, yakni Atas kinerja percepatan penurunan stunting; Atas kinerja penurunan kemiskinan ekstrem; dan Atas kinerja pelaksanaan percepatan Belanja Daerah.
“Kabupaten Jombang termasuk yang mendapatkan insentif fiskal sebesar Rp. 6,22 M, atas kinerja percepatan penurunan stunting. Tentu secara kolaboratif pekerjaan besar ini akan segera kita tindak lanjuti, agar angka stunting di Kabupaten Jombang setidaknya dapat turun sekitar 3-4% pertahun,” tandas Danang Praptoko.
Perlu diketahui, data angka stunting di Kabupaten Jombang tahun 2019 sebesar: 17,9%; 2021: 10,6%; tahun 2022: 8,43%. Dan hasil bulan timbang Agustus 2023 sebesar 6,21%. (mda)



















