Jombang, Briannova.or.id – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang melakukan upaya penanganan kumuh Kali Bacin di permukiman perkotaan melalui program pendanaan Dana Alokasi Khusus Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT). Rabu (18/10/2023)
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang, Agung Hariadi menyampaikan, program pendanaan Dana Alokasi Khusus Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT) merupakan program untuk penataan kawasan kumuh pada satu delineasi kawasan yang dilakukan secara menyeluruh dengan memperbaiki kualitas permukiman melalui penyediaan akses air minum, sanitasi, perumahan, dan prasarana sarana permukiman serta mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan lainnya.
“Adapun lokasi penanganan DAK PPKT Tahun Anggaran 2023 ini, terletak pada kawasan delineasi saluran Kali Bacin yang berada di tengah Kota Jombang, tepatnya di antara Desa Jombang dan Desa Candimulyo,” tutur Agung Hariadi.
Lanjut Agung Hariadi, Kali Bacin semula berupa saluran pembuang yang dangkal dan selalu meluap saat hujan. Saat ini, Kalibacin sedang dibangun box culvert dan di atasnya difungsikan sebagai jalan dengan panjang 270 meter.
“Kali Bacin yang merupakan titik kumuh paling parah di wilayah padat penduduk dan menjadi penyebab munculnya endemi demam berdarah. Alhamdulillah saat ini dalam proses pelaksanaan,” papar Agung Hariadi.
Tidak hanya itu, penanganan kumuh Kali Bacin bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang sasarannya adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kawasan permukiman. “Harapannya, masyarakat bisa menjaga dan memelihara keberlanjutan, sehingga kawasan tetap terjaga kebersihannya,” pungkasnya.
Perlu diketahui, box culvert dengan ukuran 1,5 meter x 1,5 meter yang terpasang di sepanjang Kali Bacin, jaraknya sangat dekat dengan rumah – rumah warga. Sehingga, diperlukan kehati – hatian dalam pelaksanaanya agar tidak berdampak terhadap bangunan rumah – rumah warga tersebut. (mda)



















