
Jombang, Briannova.or.id – Petugas P2U (Pengamanan Pintu Utama) Lapas Kelas IIB Jombang, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur sedang memeriksa petugas yang akan memasuki kantor. Pemeriksaan meliputi pemeriksaan badan dan pemeriksaan barang bawaan. Minggu (22/10/2023)
Kalapas Jombang, Margono menyampaikan petugas P2U (Pengamanan Pintu Utama) merupakan garda terdepan dalam pengamanan dan pengawasan terhadap lalu lintas yang terjadi di Pintu Utama serta pemeriksaan terhadap orang atau barang yang masuk ke dalam Lapas tanpa terkecuali termasuk petugas.
“Sejalan dengan pesan Dirjen Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga tentang salah satu dari 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini, hal ini dilakukan sebagai upaya terhadap pencegahan masuknya barang – barang yang dilarang berada di dalam Lapas yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” tutur Margono.
Kalapas Margono juga terus mengingatkan jajarannya terutama petugas P2U untuk terus menjaga integritas dalam bertugas. “Petugas P2U sebagai garda terdepan harus mememastikan tidak ada barang terlarang masuk. Petugas harus memiliki integritas, terus perbaiki diri dan luruskan niat bahwa kita terus bekerja dengan baik sesuai pesan Kakanwil Jawa Timur, Bapak Heni Yuwono,” tegasnya.

Sementara, Ka.KPLP (Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas) Lapas Kelas IIB Jombang Dedy Pranata menyebut, petugas P2U memiliki tugas dan tanggung jawab yang tidak mudah. “Tidak mudah menjadi petugas P2U harus menjalankan tugas sesuai SOP, teliti namun tetap humanis, artinya tetap bertindak sopan dalam memeriksa,” pungkasnya. (mda)















