Jombang, Briannova.or.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jombang melaksanakan penggeledahan badan dan kamar hunian warga binaan sebagai langkah preventif pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Kegiatan ini sebagai bentuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tertib. Kamis (25/10/2023)
Razia atau penggeledahan Badan dan kamar hunian ini dilaksanakan secara insidetil atas arahan langsung Kalapas setelah apel pagi staff berlangsung. Dipimpin oleh Ka. KPLP dan Kasi Administrasi Kamtib, seluruh Staff Lapas Jombang segera melaksanakan razia atau penggeledahan badan dan kamar hunian didampingi oleh Pejabat Struktural.

Kepala Lapas IIB Jombang, Margono, menyampaikan deteksi dini gangguan kamtib merupakan hal yang harus dilakukan. “Deteksi dini kamtib dimulai dari pengontrolan rutin di tiap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan keberadaan petugas pada pos-pos penjagaan,” tutur Margono.
“Selaras dengan himbauan Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono bahwa seluruh petugas lapas adalah petugas pengamanan, pentingnya pelaksanaan tugas dan fungsi petugas pengamanan adalah sebagai deteksi dini ganguan kamtib sehingga tercipta kondisi Lapas yang aman dan kondusif bagi petugas maupun WBP,” pungkasnya.
















