Kepala Desa Baru Harus Menghadirkan Warna Perubahan Positif Bagi Desa

Pj. Bupati Jombang Sugiat ketika melantik 3 (tiga) Kepala Desa Antar Waktu

Jombang, Briannova.or.id – Seorang Kepala Desa harus memiliki jiwa entrepreneurship, kreativitas, dan leadership yang kuat, sehingga dapat membawa kemajuan bagi desanya. Kepala desa beserta jajaran perangkat desa merupakan pelayan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan pemasyarakatan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, memberikan apresiasi kepada pejabat kepala desa sebelumnya atas jasa dan kiprahnya dalam membangun Desa Tambar, Desa Bareng, dan Desa Ngoro,” tutur Pj. Bupati Jombang Sugiat ketika sambutan usai melantik 3 Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) di Pendopo Kabupaten Jombang. Selasa (28/11/2023)

Dia meyakini, tanpa peran aktif semua pihak yang bersinergi dalam membantu amanah Pemerintah Desa dalam berbagai aktivitas pembangunan dan kemasyarakatan tidak mungkin bisa terlaksana dengan baik.

“Seluruh komponen masyarakat dan semua pihak yang telah ikut menciptakan suasana kondusif dalam membantu dan menyukseskan pemilihan Kepala Desa Antara Waktu (KDAW) melalui mekanisme musyawarah desa yang digelar beberapa waktu lalu dan ikut serta menjaga produktivitas kemudian kepala desa pengganti antara waktu hingga tiba masa pelantikan,” ucap Sugiat.

Sugiat menambahkan, Kepala desa yang baru dilantik, diharapkan untuk terus menjalin komunikasi dan membangun sinergitas yang baik sesama kepala desa, pemerintah kecamatan, beserta para tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan seluruh elemen yang ada, agar dapat membangun desa masing – masing menjadi desa maju, mandiri, dan sejahtera.

“Kepala desa dituntut fokus bekerja dengan baik. Hal tersebut ditunjukkan dengan kemampuan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan baik. Tugas tersebut tentunya bukanlah tugas yang mudah, tetapi memerlukan kerja keras untuk dapat terus menjaga dan membangun semangat kebersamaan dengan seluruh komponen masyarakat termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” terangnya.

Selain itu, Sugiat mengatakan bahwa dalam membangun identitas kerja, maka prinsip – prinsip kerja yaitu lapor ke atas, koordinasi ke samping, dan instruksi ke bawah harus dijalankan. Dan yang paling utama, jalankan semua tugas pemerintahan dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang – undangan yang berlaku.

“Saya juga mengingatkan, terpilihnya Kepala Desa Antar Waktu dalam Pilihan Kepala Desa (Pilkades), bukanlah kemenangan pribadi atau golongan. Tetapi harus dimaknai sebagai pemenang bersama atau pemenang seluruh komponen masyarakat. Untuk itu, kepala desa harus mampu dan mengayomi seluruh masyarakat kepada seluruh elemen masyarakat,” kata Sugiat.

Menurut Sugiat, dalam keterbukaan informasi, bukan hanya aparatur pemerintahan yang harus terbuka. Tetapi masyarakat pun semakin cerdas dan kritis dalam mengakses Informasi publik.

“Saya berpesan kepada Kepala Desa terpilih agar menggabungkan dan menorehkan satu komitmen untuk mengaktualisasi transparansi pemerintahan desa, transparansi tata kelola anggaran, dan transparansi pengelolaan potensi desa, termasuk sumber daya manusia. Sebagai kepala desa yang baru, harus bisa menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desa. Pastikan layanan masyarakatnya berjalan baik,” pungkasnya.

Perlu diketahui, 3 Kepala Desa dilantik Pj Bupati Jombang sebagai Kepala Desa Antar Waktu diantaranya, Muh Irwan Rachmatulloh Kepala Desa Tambar, Jogoroto, Sukriadi Kepala Desa Bareng, Kecamatan Bareng dan Nur Maslihah Kepala Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro. (mda)