Briannova.or.id – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo resmikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah, Banjardowo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Peresmian TPA Banjardowo bersamaan dengan peresmian TPA Jabon di Sidoarjo dan TPA Supit Urang di Kota Malang, Provinsi Jawa Timur. Peresmian dipusatkan di TPA Supit Urang di Kota Malang, Provinsi Jawa Timur. Kamis (14/12/2023)
Keberadaan TPA modern diyakini dapat membantu persoalan sampah dari 3 daerah yakni Kota Malang, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Jombang. Hal ini disampaikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam sambutannya.
“Diperlukan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ditata dengan baik untuk menghadapi volume sampah yang terus bertambah. TPA harus memiliki sistem pengelolaan dan manajemen yang baik serta memiliki fasilitas dan teknologi pengolahan yang modern.
Jokowi menambahkan, persoalan sampah adalah persoalan yang sangat serius. Apabila sampah tidak ditangani dengan baik, akan menimbulkan berbagai permasalahan seperti masalah sosial, masalah kesehatan, juga bencana seperti pencemaran lingkungan, dan penyebab banjir.
“Sehingga, dengan beroperasinya 3 TPA ini diharapkan dapat mengurangi permasalahan sampah dan mengurangi pencemaran lingkungan, meningkatkan kualitas lingkungan serta kesehatan masyarakat,” kata Jokowi.
Di tempat sama, Pj. Bupati Jombang Sugiat didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang Miftahul Ulum, menyampaikan bahwa program Eric-SWM yang telah dibantu melalui Kementerian PUPR menjadi bagian penting dari kebijakan pengelolaan sampah yang terintegrasi.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya menyampaikan terimakasih atas dukungan dan bantuan Bapak Presiden dan Menteri PUPR menyediakan fasilitas pengelolaan sampah yang luar biasa lengkap, untuk mewujudkan Kabupaten Jombang yang lebih baik, lebih bersih serta lebih berkualitas taraf hidup dan lingkungannya,” tutur Sugiat.
Menurut Sugiat, saat ini pola penanganan sampah bukan hanya menjadikan TPA sebagai akhir dari sistem, tetapi tetap ada upaya maksimal untuk pengurangan sampah dengan sorting dan komposting. Di TPA Jombang juga dipastikan dampak pencemaran air dan gas metana juga dapat dimimalkan dengan fasilitas pengelolaan lingkungan yang lengkap,” tutur Sugiat.
“Kami berkomitmen untuk memaksimalkan pemanfaatan dan operasional TPA dengan mengalokasikan anggaran, kebijakan dan sumber daya lainnya. Ini tentunya akan selaras dengan kebijakan pengelolaan sampah yang telah ada di RPJMD, meningkatkan pelayanan persampahan, melalui penetapan kebijakan, penyediaan sarana dan prasarana persampahan, dan mendorong keterlibatan partisipasi masyarakat,” pungkasnya.
Perlu diketahui, TPA Banjardowo di Kabupaten Jombang, Jawa Timur dibangun dengan biaya Rp 203 miliar, salah satu fasilitasnya adalah area landfill seluas 4,45Ha dan kapasitas daya tampung 110 ton sampah per hari. Sementara, TPA Supit Urang di Kota Malang pembangunannya menelan anggaran Rp 237 miliar. TPA itu menempati luas land fill 5,2 hektare (Ha) dengan kapasitas landfill 726.000 meter kubik. TPA ini, dilengkapi dengan fasilitas pengolahan sampah modern dengan daya tampung sampai mencapai 450 ton per hari. Sedangkan TPA Jabon di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur yang dibangun dengan anggaran Rp 384 miliar di luas lahan 29 hektare dengan kapasitas 1.650.000 meter kubik dan daya tampung sampahnya mencapai 450 ton per hari. (mda)



















