Pengawas Tempat Pemungutan Suara Diharapkan Ajak Partisipasi Masyarakat

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jombang Drs. Anwar MKP ketika sambutan

Jombang, Briannova.or.id – Pemilu 2024 adalah pemilihan umum yang diselenggarakan pada tahun 2024 untuk memilih pemimpin rakyat secara demokrasi. Pemilu 2024 dilakukan serentak di berbagai tingkat, mulai dari kabupaten atau kota, provinsi, hingga nasional.

Pemilu 2024 ini terdiri dari Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Secara bersamaan dilaksanakan pula Pemilu Presiden (Pilpres) dan Wakil Presiden Indonesia 2024, dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Menanggapi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jombang gelar sosialisasi persiapan pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada pemilu tahun 2024. Bertempat di Hotel Yusro. Sabtu (23/12/2023)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan pengawasan tahapan dan pencegahan pelanggaran pemilu. Terdapat fungsi Bawaslu yang strategis dan signifikan, yakni bagaimana menghindari potensi pelanggaran pemilu muncul dengan menjalankan strategi pencegahan yang optimal. Hal ini disampaikan Kepala Badan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jombang Drs. Anwar MKP ketika sambutan.

“Keikutsertaan semua pihak dalam pelaksanaan Pemilu yang berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 berperan menjadikan Pemilu yang berkualitas. Tentunya, ketika kita ingin pemilu yang berkualitas, peran serta semua pihak dalam pengawasan sangat penting karena di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) hanya ada satu orang di desa, satu orang di kecamatan, dan ada tiga orang di tingkat kabupaten,” ucap Anwar.

Menurut Anwar, tenaga yang dimiliki Bawaslu Kabupaten Jombang tentunya tidak cukup secara maksimal untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu. Sehingga, dalam rangka mewujudkan pemilihan yang berkualitas, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap keikutsertaan warganya dalam mengawasi dalam tahapan dan pelaksanaan Pemilu.

“Kami berharap dan memohon kepada semua pihak untuk bisa membantu secara aktif berpartisipasi, ikut mengawal, dan ikut mensosialisasikan terkait dengan partisipasi masyarakat jadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 14 Februari 2024,” terangnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Dafid Budianto menyampaikan, pengawas pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) bekerja selama 1 bulan 23 hari sebelum masa pencoblosan dan 7 hari masa coblosan.

“Peran pengawas TPS sangat penting dalam rangka menyelesaikan masalah-masalah yang ada di TPS ketika pemungutan suara. Sehingga, Bawaslu Kabupaten Jombang memberikan bimtek pelatihan kepada pengawas TPS agar dalam pengawasan pemilu bisa maksimal,” ucap Dafid.

Dia menambahkan, tugas – tugas pengawas diharapkan memaksimalkan bimbingan teknis terkait pemahaman – pemahaman Pemilu di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), tapi mengajak partisipasi masyarakat untuk berperan serta menjadi pengawas TPS di Kabupaten Jombang.

“Harapan kami di sosialisasi persiapan pembentukan kita mencoba mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa ke depan terutama di bulan Januari tidak akan membuka perekrutan tepatnya tanggal 2 sampai 6 Januari guna memenuhi sekitar 3858 TPS,” paparnya.

Di tempat sama, Koordinator Bawaslu Kabupaten Jombang Purwanto menyampaikan laporan yang berisikan tujuan diadakannya sosialisasi guna persiapan pengawasan pemungutan suara. Selain itu, ia juga melaporkan mengenai manfaat dari sosialisasi.

“Sosialisasi persiapan pembentukan PTPS bertujuan untuk memastikan proses pembentukan PTPS melalui tahap yang tepat dan efisien karena PTPS sebagai peran garda terdepan yang mengawasi pemilu,” pungkasnya. (mda)