Jombang, Briannova.or.id – Petugas Lapas Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jatim senantiasa melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap Warga Binaan yang tak hanya dilakukan di dalam Lapas. Pengawalan juga dilaksanakan di luar Lapas.
Hari ini (Rabu, 27/12/2023) warga Binaan Lapas Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berinisial CH melaksanakan pemeriksaan kesehatan lanjutan di RSUD Jombang dengan dikawal langsung oleh 1 petugas dan 1 perawat Lapas.
Ketika melakukan pengawalan, petugas telah memastikan keamanan dan kedisiplinan selama proses perjalanan menuju Rumah Sakit (RS). Petugas yang terlibat dalam pengawalan berobat ini telah menjalani pelatihan khusus dan dilengkapi dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas ini dengan aman dan efektif.
Kalapas Kelas IIB Jombang Margono menyampaikan, Petugas Lapas wajib melaksanakan pengawasan melekat (Waskat) selama proses pengobatan di RSUD untuk menghindari dan mencegah adanya pelarian atau kejadian yang tidak diinginkan.
Selain itu, Lapas Kelas IIB Jombang juga telah berkoordinasi dengan RSUD Jombang untuk kelancaran proses pengobatan WBP.
“Selama petugas melaksanakan pengawalan tersebut, tidak didapati kendala yang berarti. Warga binaan telah kembali ke Lapas Kelas IIB Jombang dalam keadaan aman dan kondusif,” ucap Margono.
Dia menambahkan, pengawalan warga binaan ke RSUD Jombang telah dilakukan sesuai SOP. “Petugas kami telah melaksanakan pengawalan sesuai SOP dan dengan pengawalan yang ketat akan muncul rasa aman dan nyaman baik bagi petugas maupun masyarakat sekitar,” pungkasnya. (mda)



















