Berprestasi, Polres Jombang Selalu Mendapat Ranking dalam Pemecahan Kasus

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi

Jombang, Briannova.or.id – Kepolisian Resor (Polres) Jombang merupakan pelaksana tugas dan wewenang dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada di Wilayah Kabupaten Jombang dan dibawah Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

Sesuai dengan arahan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Pol Drs Imam Sugianto dengan semboyan kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengimplementasikan arahan Kapolda Jawa Timur dengan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Jombang.

Hal tersebut, dibuktikan dengan keberhasilan Polres Jombang sepanjang tahun 2023 dalam ungkap kasus – kasus yang telah ditangani oleh Polres Jombang.

Mulanya, pada tahun 2022 terdapat data crime sebanyak 784 kasus. Sedangkan, pada tahun 2023 sebanyak 752 kasus dengan tren 8%. Untuk crime clearance tahun 2022 sebanyak 645 kasus dan tahun 2023 sebanyak 765 kasus dengan tren 19%. Hal ini disampaikan Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi ketika konferensi pers di Jombang Command Center (JCC) Polres Jombang. Jumat (29/12/2023)

Dia menambahkan, Satreskrim Polres Jombang di tahun 2023 telah menerima pelaporan sebanyak 752 kasus dengan jumlah penyelesaian kasus sebanyak 765, dan jumlah tunggakan sebanyak 28 kasus.

Sementara, untuk Satresnarkoba Polres Jombang jumlah pelaporan sebanyak 69 kasus dengan jumlah penyelesaian sebanyak 51 kasus, prosentase 85% dan tanggungannya sebanyak 18 kasus. Sedangkan, Lahgun Ganja memiliki jumlah pelaporan dan jumlah penyelesaian yang sama yakni, 2 kasus dengan prosentase 100%. Selain itu, kasus pil double L jumlah lapor sebanyak 18 kasus dan jumlah selesai sebanyak 17 kasus dengan prosentase 99%. Jadi, jumlah kasus narkoba sebanyak 82 kasus dengan jumlah tersangka 168 orang.

Di sisi lain, Satlantas Polres Jombang untuk jumlah perbandingan pelanggaran lalu lintas dengan tindakan tilang tahun 2022 sebanyak 9.228. Namun, di tahun 2023 sebanyak 5.791 dengan trend/% sebanyak -37,67%. Sedangkan jumlah perbandingan tipiring minuman keras di tahun 2022 sebanyak 345 dan di tahun 2023 sebanyak 170 dengan trend/% sebanyak -50,76%.

Selain itu, capaian keberhasilan Polres Jombang yakni, jumlah perbandingan pelanggaran anggota Polri / PNS tahun 2022 yang disiplin sebanyak 3, KEPP sebanyak 3 dan yang pidana sebanyak 1, di tahun 2023 pelanggaran disiplin sebanyak 1, pelanggaran KEPP sebanyak 5, dan pidana sebanyak 0. Sehingga trend pelanggan disiplin -66,66% kemudian pelanggaran KEPP 66,66% dan pidana -100%.

Tidak hanya itu, Polres Jombang sudah berhasil menertibkan 55 tugu perguruan pencak silat. Diantaranya, 39 tugu PSHT, 12 tugu IKS – PI, 1 tugu PS – NU (PAGARNUSA), dan 3 tugu PS CEMPAKA PUTIH.

Perlu diketahui, dari 39 Polres di Jawa Timur, Polres Jombang selama 7 bulan berturut – turut selalu mendapatkan ranking 10 besar dalam pemecahan kasus dan dalam 2 periodenya juara 1 dan juara 3. (mda)