
Jombang, Briannova.or.id – Minggu Kasih ke gereja – gereja kembali digelar Polres Jombang. Kali ini, Korps Bhayangkara Polres Jombang menerima curhatan dari sejumlah jemaah Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Desa Kertorejo, Kecamatan Ngoro.
Minggu Kasih dipimpin Kasubbag Faskon Baglog AKP Hariyono. Turut hadir Kapolsek Ngoro AKP Subandrio, Kaurmintu Satlantas Polres Jombang Ipda Nur Arifin dan anggota Polres lainnya. Minggu Kasih diikuti 150 jemaah GKJW Kertorejo. Kedatangan polisi disambut hangat oleh Pendeta GKJW Kertorejo, Pendeta Dwi Bagus. Minggu (31/12/2023)
Kasubbag Faskon Baglog AKP Hariyono AKP Hariyono menyampaikan terima kasih kepada pengurus gereja beserta dan para Jemaat yang ikut serta dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Jombang.
“Untuk serap aspirasi dari masyarakat khususnya jemaat gereja, Polres Jombang setiap Minggu berkeliling dari gereja ke Gereja di Kabupaten Jombang yang dikemas dengan kegiatan Minggu Kasih dan program Kandani,” ujar AKP Hariyono.
Ketika Minggu Kasih berlangsung, sejumlah jemaah geraja berkesempatan menyampaikan curhatannya pada minggu kasih kali ini. Salah satunya Yohanes.
Yohanes menyampaikan curhatannya mengenai permohonan pengadaan zebra cross ke Dishub Jombang. Namun hingga kini belum ada tindak lanjutnya.
Selain Yohanes, curhatan juga datang dari jemaah lainnya, Sudarmaji. Ia mengeluhkan adanya debu dari salah satu pabrik di wilayahnya.

Di tempat sama, Kapolsek Ngoro AKP Subandrio merespons seluruh curhatan jemaah tersebut. Mengenai curhatan Yohanes, ia berjanji akan mengkoordinasikan dengan Dishub Jombang.
“Selain itu, untuk curhatan saudara Sudarmaji, akan melaksanakan penyelidikan dan mediasi dengan pemilik pabrik kayu terkait aduan masyarakat,” ucap AKP Subandrio.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengimbau kepada seluruh jemaah gereja mengimbau agar menjaga anak anaknya terutama yang masih remaja pada saat tahun baru untuk tidak menggunakan knalpot brong.
Tidak hanya itu, Ia juga mengingatkan agar masyarakat menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024 mendatang.
“Kepada seluruh masyarakat, apabila ada informasi lainnya mengenai tindak kejahatan pidana, masyarakat bisa langsung menghubungi WA Center Kandani 081323332022,” pungkasnya. (mda)















