Kejaksaan Negeri Jombang Menjadi Salah Satu Mitra Strategis bagi Pemerintah Daerah

Dari sisi kiri, Pj Bupati Jombang Sugiat dan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Agus Chandra usai melakukan penandatanganan kesepakatan bersama

Jombang, Briannova.or.id – Penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Jombang dengan Kejaksaan Negeri Jombang tentang dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Bertempat di Ruang Bung Tomo Pemerintah Kabupaten Jombang. Rabu (21/2/2024)

Pemerintah Kabupaten Jombang dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing – masing seperti dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Jombang, tidak bisa hanya dikerjakan oleh satu pihak. Hal ini disampaikan Pj Bupati Jombang Sugiat ketika diwawancarai oleh sejumlah awak media.

“Untuk aspek yang terkait hukum, kami ingin bekerja sama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang dalam pendampingan hukum,” tutur Sugiat.

Sugiat menambahkan, pihaknya sedang akademisi (merumuskan atau mendapat masukan) percepatan dan pengamanan investasi di Kabupaten Jombang. “Dengan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) ini, bisa kita tindaklanjuti agar investasi ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan tugas prioritas saya. Karena investasi tidak boleh berbelit – belit

Di sisi lain, sangat banyak aset – aset di Kabupaten Jombang yang belum dikelola dengan baik. Oleh karena itu, akan kita tertibkan dengan pendampingan hukumnya. Tentu saja dengan pendampingan jaksa dalam rangka optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan menjadi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan kembalikan lagi kepada masyarakat untuk pembangunan.

“Harapannya, percepatan pembangunan di Kabupaten Jombang bisa kita capai. Sehingga kendala apapun yang bisa terjadi bisa kita antisipasi,” ucap Sugiat.

Senada dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Agus Chandra ketika diwawancarai menyampaikan, pada dasarnya pendukung kesuksesan pembangunan di Kabupaten Jombang adalah urgent (penting). Sehingga, Kejaksaan menjadi salah satu mitra strategis bagi pemerintah daerah untuk mendukung sesuai dengan tugas dan fungsinya Kejaksaan di bidang hukum.

Lanjut Agus Chandra, penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Jombang dengan Kejaksaan Negeri Jombang kali ini adalah kelanjutan atau perpanjangan dari kerjasama yang sudah ada. Dalam materi kerjasama kali ini, dilakukan perluasan terkait dengan hubungan – hubungan lain selain bidang perdata dan tata usaha negara.

“Bagi Pemerintah Kabupaten Jombang, Kejaksaan Negeri Jombang sebagai instansi vertikal untuk terus meningkatkan kerjasama kolaborasi dan sinergi dalam rangka mendukung program kerja Pemerintah Kabupaten Jombang,” pungkasnya. (mda)