Wujudkan Pengelolaan Keuangan Desa yang Lebih Akuntabel, Pemkab Jombang Launching Transaksi Non Tunai

Pj. Bupati Jombang Sugiat ketika sambutan

Jombang, Briannova.or.id – Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan launching transaksi non tunai digelar Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan dibuka langsung oleh Pj. Bupati Jombang Sugiat. Diikuti seluruh kepala desa beserta camat se – Kabupaten Jombang. Bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang. Kamis (29/2/2024)

Pemerintah Kabupaten Jombang menyambut baik pelaksanaan kegiatan launching transaksi non tunai bagi Pemerintah Desa di Kabupaten Jombang. Sistem ini ditujukan untuk memberikan kemudahan dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan desa. Hal ini disampaikan Pj. Bupati Jombang Sugiat ketika sambutan.

Sugiat menambahkan, bimbingan teknis (bimtek) tentunya menjadi bukti dari keseriusan dan komitmen pemerintah daerah selaku pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan desa, dalam upaya mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang lebih akuntabel. Sebagaimana diamanatkan oleh Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

“Dengan telah diluncurkannya transaksi non tunai ini, maka secara otomatis mekanisme transaksi non tunai sudah dapat dijalankan. Hal ini kemudian berdampak pada pemenuhan nilai indikator capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai nilai sempurna, untuk indikator tertib pengelolaan keuangan desa di tahun 2024,” tutur Sugiat.

Dia juga mengatakan, perlu komitmen bersama baik operator desa, kepala desa dan para camat untuk berkomitmen dan bertanggung jawab dalam pengoperasian aplikasi ini. Karena secanggih apapun suatu aplikasi dibuat, apabila tidak ditindak lanjuti dengan komitmen tinggi dalam menjalankannya, maka akan berdampak pada terhambatnya tujuan dari kehadiran aplikasi siskeudes online.

“Setelah peluncuran 4 transaksi non tunai ini, saya menghimbau kepada operator desa untuk semakin teliti, disiplin dan berhati – hati dalam pengelolaan keuangan. karena data keuangan yang telah dimasukkan ke dalam siskeudes online ini dapat dipantau kapan saja dimana saja oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” terangnya.

Launching Transaksi Non Tunai

Sugiat juga mengimbau kepada kepala desa selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa, untuk membangun kerja sama pelaksana pengelolaan keuangan desa yang berintegritas dan berkapasitas dalam mengelola keuangan desa sehingga terwujudnya pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran.

“Kepada camat yang telah mendapat pelimpahan kewenangan supervisi keuangan desa, saya menekankan dan meminta camat untuk dapat menggunakan siskeudes online ini secara maksimal yang ditujukan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan yang berbasis data. Karena sebagaimana yang kita pahami bersama, bahwa tindak lanjut transaksi non tunai ini, camat dapat turut serta memonitor dan sebagai evaluator realisasi serapan fisik dan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan akses data yang terdapat di dalam siskeudes,” pungkasnya. (mda)