Jombang, Briannova.or.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jombang, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur menerima 16 orang tahanan baru dari Polres Jombang. Tepat pukul 10.30 WIB, rombongan tahanan tersebut tiba di Lapas Kelas IIB Jombang dengan pengawalan ketat dari Polres Jombang. Selasa (26/3/2024)
Tahanan – tahanan tersebut langsung diperiksa kelengkapan dan kesesuaian dokumennya, penggeledahan badan dan barang bawaan oleh regu pengamanan serta skrining kesehatan oleh petugas kesehatan Lapas Kelas IIB Jombang. Selain itu, tahanan juga diwajibkan membaca dan memahami tata tertib selama berada di dalam Lapas.
Selanjutnya, Ka.KPLP Lapas Kelas IIB Jombang Dedy Pranata memberikan pengarahan kepada para tahanan. “Saya harapkan saudara – saudara disini turut menjaga tata tertib di Lapas Jombang,” ucap Dedy.
Terpisah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Jombang, Margono, A.Md. IP., SH., MH menjelaskan Lapas Kelas IIB Jombang dan Polres Jombang telah menjalankan sinergi dengan baik.
“Sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Bapak Heni Yuwono, kami terus menjalin sinergi dengan Polres Jombang salah satunya adalah penerimaan tahanan yang telah kami lakukan sesuai prosedur,” pungkasnya. (mda)
















