Kurangi Overkapasitas, Lapas Kelas IIB Jombang Pindahkan Sejumlah Narapidana

Ka.KPLP Lapas Kelas IIB Jombang Dedy Pranata ketika memberikan pengarahan kepada narapidana

Jombang, Briannova.or.id – Overkapasitas sendiri merupakan suatu keadaan saat warga binaan pemasyarakatan melebihi kapasitas suatu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

OverKapasitas menjadi salah satu masalah yang dihadapi hampir semua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan, tak terkecuali Lapas Kelas IIB Jombang. Tercatat jumlah tahanan dan narapidana di Lapas Kelas IIB Jombang saat ini sekitar 800 orang. 

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Lapas Kelas IIB Jombang melakukan pemindahan narapidana ke Lapas lain. Hal ini disampaikan Ka.KPLP Lapas Kelas IIB Jombang. Rabu (3/4/2024)

Dedy menyebut, dilaksanakan pemindahan 20 orang narapidana ke 3 Lapas diantaranya ke Lapas Kelas IIB Tulungagung, Lapas Kelas IIB Pasuruan, dan Lapas Kelas I Malang. 

Pemindahan narapidana diawali dengan pemeriksaan kelengkapan berkas, pemeriksaan barang dan badan. Selanjutnya Ka.KPLP Dedy Pranata memberikan pengarahan kepada narapidana. “Berperilaku dan ikuti pembinaan yang baik di tempat baru nanti,” ucap Dedy.

Terpisah, Kalapas Jombang, Margono A.Md.IP., SH., MH., menjelaskan pemindahan narapidana dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kelebihan jumlah narapidana di lapas yang kondisinya sudah penuh atau melebihi daya tampung.

“Pemindahan ini merupakan proses dari mitigasi resiko terhadap overkapasitas dan Dalam proses pemindahan narapidana dilakukan sesuai dengan SOP, kami bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Jombang untuk membantu pengawalan” pungkasnya. (mda)