Terima Rekomendasi dari DPRD Kabupaten Jombang, Pj Bupati Siap Menindaklanjuti

Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas'ud Zuremi ketika diwawancarai

Jombang, Briannova.or.id – DPRD Kabupaten Jombang Gelar Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Jombang tahun 2023. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang.

Setelah Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) disampaikan bupati, maka menjadi suatu kewajiban bagi DPRD Kabupaten Jombang. Dari LKPJ tersebut, terdapat banyak hal yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Jombang dari berbagai fraksi dan komisi. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi ketika diwawancarai usai rapat paripurna. Senin (22/4/2024)

Lanjut Mas’ud, ada sebelas item dari DPRD Kabupaten Jombang selain permasalahan khusus yang menjadi tugas Pj Bupati Jombang tentang permasalahan stunting, investasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), inflasi, tenaga kerja, dan lainnya.

“Maka yang paling utama disampaikan dari DPRD Kabupaten Jombang adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Jombang itu harus ditingkatkan, pertanian berkelanjutan, Ruko Simpang Tiga harus diselesaikan, dan Pasar Citra Niaga Pasar Legi yang juga menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah yang sekarang masuk ke ranah Aparat Penegak Hukum (APH),” terangnya.

Selain itu, pembangunan – pembangunan pasar termasuk salah satunya beli tanah untuk perencanaan pembangunan pasar belum terselesaikan. “Kami meminta kajian kembali termasuk perencanaan relokasi RSUD Jombang itu harus ada kajian. Kalau bisa dilaksanakan relokasi tahun kedepannya, harus ada perencanaan yang betul – betul matang,” ucap Mas’ud.

Tidak hanya itu, Mas’ud juga mengatakan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga harus ada kajian kembali supaya masyarakat tidak selalu bertanya – tanya terkait PBB yang mengalami kenaikan 100% sampai 400%.

“Setelah menerima rekomendasi dari DPRD Kabupaten Jombang dan telah diserahkan, Pj Bupati Jombang siap menindaklanjuti kajian – kajian tersebut,” pungkasnya. (mda)