Jombang, Briannova.or.id – Lapas Kelas IIB Jombang melakukan pengawalan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang perlu dirujuk pada Rabu tanggal 22 Mei 2024 pukul 11.00 WIB s.d 12.10 WIB untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang.
Kasubsi Keamanan Lapas Jombang Edy Hariady menyampaikan pengawalan dilakukan sebagaimana perintah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur tentang pelaksanaan perawatan Kesehatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di Unit Pelaksana Pemasyarakatan.
“Pengawalan dilakukan oleh 1 (satu) orang petugas keamanan dan 1 (satu) orang perawat Lapas Jombang kepada 1 (satu) orang WBP an Pitono yang membutuhkan pemeriksaan kesehatan lanjutan di Poli Dalam RSUD Jombang berdasarkan dengan Surat Perintah Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jombang No. W.15.PAS.PAS.18-KP.04.01-1265,” ucapnya.
Edy menyebut, saat pengawalan menggunakan alat bantu pengamanan berupa borgol dan mengunakan kendaraan ambulans Lapas. Kegiatan ini berjalan aman dan lancar. Selesai pemeriksaan WBP segera kembali ke Lapas Jombang.
“Pengawalan WBP yang dirujuk ke RSUD ini merupakan salah satu bentuk pengamanan dan tanggung jawab Lapas Jombang terhadap WBP yang dikeluarkan memastikan WBP berangkat dan kembali dengan aman,” pungkasnya. (mda)
















