Petugas Lapas Kelas IIB Jombang Laksanakan Apel Penghuni Guna Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban

Petugas Lapas Kelas IIB Jombang memastikan narapidana/tahanan dalam kondisi terkunci di kamar masing-masing

Jombang, Briannova.or.id – Guna menjamin tercapainya tujuan pemasyarakatan dibutuhkan situasi dan kondisi yang aman dan tertib sehingga perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban dengan cara melaksanakan tugas dan fungsi keamanan dan ketertiban di seluruh jajaran pemasyarakatan.

Pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban dilakukan dengan berbagai cara diantaranya adalah penjagaan. Salah satu standar pelaksanaan penjagaan di Lapas /Rutan adalah pelaksanaan apel penghuni.

Petugas pengamanan Lapas Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur sedang melaksanakan apel penghuni. Apel penghuni dilaksanakan pada setiap pergantian regu oleh petugas regu pengamanan sebelumnya dengan petugas regu pengamanan pengganti. Minggu pagi (26/5/2024)

Dalam tata laksananya petugas memastikan tidak ada narapidana/tahanan yang berlalu lintas dan narapidana/tahanan dalam kondisi terkunci di kamar masing-masing.

Selanjutnya narapidana/tahanan berbaris dan petugas memulai penghitungan. Petugas melakukan pengecekan kesesuaian jumlah, penempatan dan keberadaan narapidana/tahanan di dalam kamar disaksikan oleh petugas regu pengamanan sebelumnya. Tak hanya itu petugas pengganti juga melakukan pengecekan gembok dan kunci kemudian melaporkannya ke Kepala Regu Pengamanan (Karupam).

Kalapas Jombang, Margono, A.Md.IP., SH., MH., menjelaskan apel penghuni merupakan bentuk kesiapsiagaan petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Petugas Pengamanan memiliki peranan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, Pelaksanaan Apel penghuni merupakan bentuk kesiapsiagaan dan tanggung jawab petugas pengamanan untuk selalu mengontrol keadaan, keberadaan, dan jumlah Narapidana/Tahanan di dalam Lapas,” ucap Margono.

Margono menambahkan, kegiatan ini guna memastikan situasional Lapas berjalan aman dan tertib serta kondusif sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono.

Sementara, Ka. KPLP, Dedy Pranata menjelaskan tentang pentingnya pelaksanaan apel penghuni. “Narapidana/tahanan harus dalam keadaan berbaris dengan tertib dan rapi ketika petugas sedang menghitung, tidak boleh bersenda gurau atau bercanda karena petugas harus fokus agar tidak terjadi kesalahan,” pungkasnya. (mda)