Dispertan Jombang Pastikan Buruh Tani Penerima BLT DBHCHT Tepat Sasaran 

Kasi Perkebunan Syafriel Yudhi ketika ditemui di ruang kerjanya

Jombang, Briannova.or.id – Dinas Pertanian Kabupaten Jombang pastikan buruh tani penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 tepat sasaran.

Tahapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024, sudah sosialisasi tingkat kecamatan. Kini, memasuki tahapan verifikasi validasi. Prosesnya pengumpulan data dari masing-masing desa dari 5 Kecamatan Penghasil Tembakau yaitu, Kecamatan Ploso, Kudu, Ngusikan, dan Plandaan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Produksi Tanaman Pangan Perkebunan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Jombang melalui Kasi Perkebunan Syafriel Yudhi ketika ditemui di ruang kerjanya. Selasa (9/7/2024)

Syafriel menambahkan, data penerima BLT DBHCHT tahun 2024 terdapat 6.300 penerima dari buruh tani tembakau. Sedangkan, tahun 2023 terdapat 5.969 penerima.

“Setelah data penerima BLT DBHCHT masuk ke Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, pihaknya membuatkan hasil verifikasi yang ditandatangani oleh Bapak Kepala Dinas Pertanian. Tentunya atas dasar dari usulan teknis di lapangan yakni kepala desa melalui surat keterangan desa. Penerima BLT DBHCHT merupakan buruh tani yang bekerja atas dasar upah, tidak memiliki lahan, dan tidak menyewa lahan,” terangnya.

Pihaknya juga melakukan pendampingan yakni, koordinator pertanian di lapang yang bekerja sama dengan pemerintah desa untuk menentukan apakah buruh tani penerima BLT DBHCHT sudah tepat sasaran.

Usai verifikasi dan validasi data, Dinas Pertanian Kabupaten Jombang mengusulkan data tersebut ke Dinas Sosial yang membuatkan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait penerima BLT DBHCHT, setelah itu baru proses pencairan melalui Bank Jombang.

“Ketika ada data yang tidak sesuai, akan segera kami perbaiki. Sementara, data yang sudah masuk sudah 70%. Proses verifikasi data penerima BLT DBHCHT tahun ini lebih mudah, karena terdapat data penerima tahun 2023,” kata Syafriel.

Namun, terdapat kecamatan yang mengganti maupun menambah database tersebut. Setiap kecamatan, terdapat perubahan data sekitar 30 sampai 50. Tergantung masing-masing kecamatan.

“Harapan kami, proses verifikasi dan validasi data berjalan lancar. Selain itu, diharapkan pihak desa maupun kecamatan kooperatif. Sehingga, BLT DBHCHT ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin. Karena, ini termasuk anggaran yang dialokasikan untuk kelompok masyarakat yang tidak mampu atau membutuhkan,” pungkasnya. (mda)