Jombang, Briannova.or.id – Lapas Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menerima 25 orang Narapidana dari Rutan Kelas I Surabaya pukul 07.15 WIB. Rombongan Narapidana tersebut tiba di Lapas Kelas IIB Jombang dengan pengawalan petugas dari Rutan Kelas I Surabaya, Kamis (11/07/2024).
Ketika sampai di Lapas Kelas IIB Jombang, mereka langsung diperiksa kelengkapan dan kesesuaian dokumennya, penggeledahan badan dan barang bawaan oleh regu pengamanan serta skrining kesehatan oleh petugas kesehatan Lapas Kelas IIB Jombang. Tak hanya itu, mereka juga diwajibkan membaca dan memahami tata tertib selama berada di dalam Lapas.

Selanjutnya Ka.KPLP, Dedy Pranata Rubiyanto memberikan pengarahan kepada para Narapidana baru. “Saya harapkan saudara-saudara disini turut menjaga tata tertib di Lapas Jombang, mematuhi semua aturan yang ada dan jangan melakukan pelanggaran,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Lapas Kelas IIB Jombang, Margono menerangkan bahwa penerimaan Narapidana yang berasal Rutan/Lapas lain ini sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.
“Dengan adanya pemindahan narapidana ini diharapkan menjadi suatu cara mengurai over kapasitas dan menjaga stabilitas keamanan di Rutan/Lapas serta juga merupakan salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan terhadap WBP, dengan harapan mereka dapat menjalani masa hukuman dengan lebih baik dan terkontrol di Lapas yang baru yang dalam hal ini adalah Lapas Kelas IIB Jombang,” pungkasnya. (mda)
















