Jombang, Briannova.or.id – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang gelar Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Pembangunan Sumber Daya Industri melalui Inkubator Bisnis Kue Tradisional Desa Tondowulan Kecamatan Plandaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024.
Inkubator Bisnis Kue Tradisional Dibuka secara langsung oleh Kepala Bidang Perindustrian Isnainiyah. Diikuti 15 peserta masyarakat Desa Tondowulan Kecamatan Plandaan. Bertempat di Warung Pingku Dusun Ngemplak Desa Tondowulan. Senin (15/7/2024)
Kepala Bidang Perindustrian Disdagrin Jombang, Isnainiyah ketika diwawancarai menyampaikan, Inkubator bisnis utamanya membantu para peserta sebagai pendiri tahap awal dengan konsep bisnis yang membutuhkan bantuan dalam membangun bisnis.
Isnainiyah menambahkan, pelatihan bertujuan untuk memfasilitasi para Industri Kecil Menengah (IKM) di wilayah penghasil tembakau. Supaya mereka dapat meningkatkan produk mereka. Sehingga, produk dapat dipasarkan dengan target pasar yang lebih luas.
“Pelatihan diberikan sampai peserta benar-benar punya produk. Kemudian dilakukan pendampingan desain produk, sehingga sampai produk bisa dipasarkan sampai ke toko modern. Karena kami sudah bekerja sama dengan toko modern se-Kabupaten Jombang,” terangnya.

Isnainiyah ingin para peserta mengikuti pelatihan sampai selesai, mereka nanti punya legalitas produk sehingga produk bisa berkembang. “Sehingga dapat meningkatkan perekonomian yang ada di Desa Tondowulan terutama di wilayah penghasil tembakau.
Isnainiyah juga mengatakan, pelatihan ini menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Hasil tembakau itu adalah anggaran dari penghasil pajak tembakau dikembalikan ke masyarakat di wilayah penghasil tembakau, salah satunya Desa Tondowulan.
“Oleh karena itu, harapan kami, peserta dapat mengikuti pelatihan dengan baik dan sampai produk mereka masuk di toko modern dan sebagainya. Sehingga dapat meningkatkan perekonomian,” ujar Isnainiyah.
Sebagai informasi, inkubator bisnis berlangsung selama sepuluh hari. 15-16 Juli, 18-20 Juli, 22-25 Juli 2024. Hari pertama dan kedua teknik produksi kue tradisional yakni Kue Plemben, Pia isi kacang hijau dan, Kue Panada isi ayam. Untuk tanggal 18 Juli Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP). Sedangkan pada tanggal 19 Juli, peserta diberi pelatihan terkait foto produk, Tanggal 20 Juli terkait foto kemasan.
Selanjutnya, pada tanggal 22-23 Juli 2024, peserta diberi edukasi memasarkan produknya melalui digital marketing. Kemudian pada tanggal 24-25 pengurusan legalitas usaha meliputi pembuatan akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Pungkasnya. (mda)



















