Sidang Kembali Digelar Offline, Ini yang Dilakukan Lapas Kelas IIB Jombang 

Petugas dari staf KPLP dan Petugas piket regu pengamanan ketika menggeledah badan seluruh tahanan yang akan melaksanakan sidang

Jombang, Briannova.or.id – Semenjak terjadi wabah covid, pelaksanaan sidang tahanan yang dititipkan di Lapas Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dilaksanakan secara online/daring di dalam Lapas. Namun mulai beberapa Minggu belakangan ini, pelaksanaan sidang telah berjalan kembali seperti semula, yaitu dilaksanakan secara offline di Pengadilan Negeri Jombang.

Kalapas Kelas IIB Jombang, Margono menyampaikan, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) sebelum keluar dari Lapas, Petugas dari staf KPLP dan Petugas piket regu pengamanan terlebih dahulu menggeledah badan seluruh tahanan yang akan melaksanakan sidang. Rabu (17/7/2024)

Margono menyebut, penggeledahan guna mengantisipasi terjadinya penyelundupan barang-barang terlarang dan membuat Berita Acara (BA) pengeluaran Tahanan dan juga melengkapi persyaratan – persyaratan yang menjadi dasar untuk melakukan pengeluaran tahanan yang dalam hal ini untuk keperluan sidang.

Selanjutnya para tahanan tersebut akan dikawal oleh petugas dari kejaksaan menuju Pengadilan Negeri Jombang. Usai pelaksanaan sidang, tahanan akan digeledah kembali badannya baru kemudian mereka akan dimasukan kembali ke kamar hunian masing – masing.

Kalapas Kelas IIB Jombang, Margono juga mengatakan bahwa Lapas Kelas IIB Jombang siap bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Jombang dan Pengadilan Negeri Jombang dalam proses peradilan yang berlangsung.

“Kami akan selalu mendukung setiap proses pelaksanaan tugas antar instansi khususnya dengan pihak Kejaksaan Negeri Jombang dan Pengadilan Negeri Jombang dalam menjamin kepentingan hukum bagi para Tahanan,” pungkasnya. (mda)