Jombang, Briannova.or.id – Layanan Tatap Muka merupakan salah satu wujud pemberian hak untuk warga binaan pemasyarakatan. Keluarga/kerabat warga binaan pemasyarakatan dapat menemui warga binaan pemasyarakatan dengan membawa barang barang kebutuhan sehari hari seperti makanan, pakaian dan kebutuhan lainnya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Begitupun dengan Lapas Jombang gelar Layanan Tatap Muka bagi warga binaan pemasyarakatan berstatus Tahanan, Kamis (01/08/2024).
Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Kelas IIB Jombang Hendri Kurniawan menyampaikan, sebelum pengunjung bertemu dengan warga binaan pemasyarakatan, petugas akan melakukan penggeledahan terlebih dahulu terhadap badan dan barang bawaan tersebut.
“Penggeledahan bertujuan untuk memastikan barang barang bawaan tersebut steril yakni tidak ada barang barang terlarang masuk ke dalam Lapas seperti narkoba, handphone, sajam, dan benda benda yang dianggap dapat dijadikan alat untuk melakukan perbuatan melanggar aturan,” ucap Hendri.
Sementara, pengunjung yang membawa alat komunikasi handphone dan barang-barang terlarang di loker penitipan yang telah disediakan dan dijaga oleh petugas dimana kunci loker tersebut di pegang oleh pengunjung yang bersangkutan. Hal ini untuk memberikan jaminan keamanan kepada pengunjung yang menitipkan barangnya.
Hendri menyebut, penggeledahan badan dan barang pengunjung serta penitipan barang – barang yang tidak diperbolehkan masuk merupakan sterilisasi. “Sehingga orang dan barang yang masuk tidak menimbulkan potensi menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Jombang,” pungkasnya. (mda)
















