Jombang, Briannova.or.id – Mencegah adanya barang terlarang di Lapas Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Kepala Lapas Kelas IIB Jombang diwakili Ka.KPLP yang didampingi Kasubsi Keamanan dan Kasubsi Portatib bersama staf KPLP, Staf Kamtib dan Regu Pengamanan melakukan penggeledahan kamar hunian WBP secara mendadak. Sabtu (21/09/24)
Sebelum penggeledahan dilakukan, Ka.KPLP Lapas Kelas IIB Jombang Dedy Pranata mengumpulkan petugas untuk memberikan pengarahan hal yang harus dilakukan dan diperhatikan saat penggeledahan.
“Rekan-rekan penggeledahan hari ini berfokus pada barang terlarang seperti HP, Narkoba, dan Senjata Tajam (Sajam), dimohon seluruh petugas dapat melaksanakan dengan teliti dan humanis,” jelas Ka.KPLP Lapas Kelas IIB Jombang Dedy Pranata.
Setelah memberikan pengarahan, petugas langsung bergerak menuju kamar hunian dan langsung memeriksa seluruh sudut-sudut kamar serta kamar mandi juga dilakukan pemeriksaan. Sasaran penggeledahan kali ini adalah kamar hunian blok B dan badan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Sementara, Kepala Lapas Kelas IIB Jombang M.Ulin Nuha menyampaikan bahwa penggeledahan kamar hunian WBP merupakan kegiatan rutin untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Jombang.
“Dengan dilakukannya penggeledaan ini, kami berharap Lapas Kelas IIB Jombang selalu dalam keadaan aman dan kondusif sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur Bapak Heni Yuwono,” pungkas Kalapas Ulin Nuha. (vir)
















