Deteksi Dini Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Kelas IIB Jombang Lakukan Penggeledahan Rutin

Jombang, Briannova.or.id – Petugas Lapas Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur pada hari Rabu (25/09/24) lakukan penggeledahan rutin di Kamar dan Blok Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIB Jombang. Sasaran penggeledahan adalah Blok A.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Ka.KPLP Lapas Kelas IIB Jombang Dedy Pranata mewakili Kepala Lapas Kelas IIB Jombang dan diikuti oleh Kasubsi Portatib, staf Kamtib, staf KPLP, dan Regu Pengamanan.

“Fokus penggeledahan siang ini adalah deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban seperti barang-barang terlarang ke dalam Lapas, seperti HP, NARKOBA dan Senjata Tajam serta penggunaan aliran listrik yang bisa menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran,” jelas Ka.KPLP Dedy Pranata saat memberikan pengarahan kepada jajaran yang mengikuti kegiatan operasi penggeledahan.

Setelah memberikan pengarahan kepada jajaran yang mengikuti kegiatan operasi penggeledahan, seluruh jajaran yang mengikuti langsung bergerak ke Blok A dan langsung melaksanakan penggeledahan badan WBP, kamar hunian dan lingkungan sekitar blok.

Sementara, Kepala Lapas Kelas IIB Jombang M. Ulin Nuha menjelaskan Lapas Kelas IIB Jombang melaksanakan kegiatan penggeledahan sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Bapak Heni Yuwono.

“Kegiatan ini untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan di lingkungan blok dan kamar hunian Warga Binaan agar tercipta suasana yang kondusif,” sebutnya.

Perlu diketahui, kegiatan penggeledahan kamar dan blok hunian rutin dilaksanakan minimal 8 kali setiap bulan dan pada kegiatan penggeledahan ini tidak terdapat barang barang yang berbahaya di dalam kamar hunian Warga Binaan Lapas Jombang. Pungkasnya. (vir)