Kasat Reskrim Polres Jombang Amankan 6 Gengster di Mojoagung

Jombang, Briannova.or.id – Kasat Reskrim Polres Jombang AKP margono Suhendra gelar konferensi pers ungkap kasus onar oleh 6 (enam) orang yang tergabung anggota gengster di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Selasa (08/10/24)

Berawal dari informasi masyarakat dan viral di medsos pada tanggal 2 Oktober bertempat di Mojoagung, anggota tim Resmob Satreskrkm Polres Jombang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 6 orang, diantaranya 4 orang masih pelajar dan 2 orang putus sekolah. karena melakukan pengeroyokan di daerah Tembelang terhadap 2 orang yang menjadi korban dan masih berstatus pelajar.

Kasat Reskrim Polres Jombang membeberkan, dari 6 (eman) pelaku ada 1 (satu) pekaku yang dilimpahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Jombang karena masih berumur dibawah 14 tahun dan sisanya dititipkan di Polres Jombang.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa Pedang dan Clurit

Pelaku diduga melanggar pasal darurat pasal 170 pasal 1 dan 2 KUHP dengan ancaman pidana kurang lebih 5 tahun

Untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya ke 5 (lima) pelaku dilakukan penahanan di mapolres Jombang, guna kepentingan proses lebih lanjut dan guna menemukan pelaku lainnya. (vir)