Cegah Gangguan Saat Sidang, Petugas Lapas Jombang Lakukan Pemeriksaan

Jombang, Briannova.or.id – Sebagai bentuk sinergi dengan APH di wilayah Kabupaten Jombang, Lapas Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menerima tahanan titipan baik dari Polres Jombang, Kejaksaan Negeri Jombang, maupun dari Pengadilan Negeri Jombang.

Dalam proses penerima tahanan-tahanan tersebut akan menjalani sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jombang. Setelah melalui proses administrasi, petugas pengamanan melaksanakan pemeriksaan untuk memastikan identitas tahanan, mengamankan barang-barang yang tidak diperbolehkan masuk ke ruang sidang.

Hal tersebut perlu dilakukan oleh petugas Lapas Kelas IIB Jombang untuk mencegah kemungkinan gangguan selama sidang berlangsung.

Setelah pelaksanaan sidang, petugas pengamanan kembali melakukan pemeriksaan identitas dan pemeriksaan badan terhadap tahanan-tahanan tersebut untuk memastikan tahanan tidak membawa barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas.

“Petugas pengamanan Lapas Kelas IIB Jombang akan memastikan semua proses dapat berlangsung dengan aman dan sesuai dengan prosedur, sehingga kami berharap proses persidangan berlangsung dengan aman dan kondusif, begitu pula ketika kembali ke Lapas,” pungkas Kepala Lapas Kelas IIB Jombang M. Ulin Nuha. (vir)