Menumbuhkan dan Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Pentingnya Pajak, Bapenda Jombang Gelar Gebyar PBB-P2

PJ Bupati Jombang Teguh Narutomo didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang Hartono saat menyerahkan penghargaan kepada Kecamatan Wonosalam sebagai Kecamatan tercepat 1 (satu) kategori kecamatan lunas PBB-P2 tercepat

Jombang, Briannova.or.id – Ikut serta memeriahkan Jombang Fest 2024, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang gelar gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB – P2) bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang. Senin (21/10/24)

“Kita semua ketahui bersama PBB-P2 adalah salah satu sumber pendapatan asli daerah yang sangat penting dalam mendukung dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kabupaten Jombang,” jelas PJ Bupati Jombang Teguh Narutomo.

Oleh karena itu, optimalisasi penggunaan PBB-P2 harus terus di upayakan demi keberlanjutan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jombang.

Selain itu, peran pengawasan menuju target sangat krusial untuk memastikan bahwa proses pelunasan PBB P2 di setiap wilayah dapat berjalan lancar dan target yang ditetapkan dapat tercapai.

“Kepada para kepala desa dan Lurah, saya ingin mengingatkan bahwa sebagai kepala pemerintahan di tingkat Desa memiliki tanggung jawab penuh dalam proses pemungutan PBB P2, serta sinergi yang baik antara Camat, Lurah, dan masyarakat dalam mencapai target penerimaan PBB P2 sangat diperlukan,” ucap Teguh.

Teguh menghimbau kepada kecamatan-kecamatan di Kabupaten Jombang yang belum melunasi PBB-P2 agar dapat segera melunasi sebelum akhir tahun 2024. Ia juga mengajak untuk terus tingkatkan semangat gotong royong dan kebersamaan dalam mendukung pembangunan daerah melalui PBB-P2.

Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang Hartono menyampaikan, maksud diadakannya gebyar PBB-P2 guna menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak serta menginformasikan inovasi-inovasi terkait pajak daerah di Kabupaten Jombang.

Tujuan diadakannya gebyar PBB-P2 guna memberikan penghargaan kepada wajib pajak dan petugas pemungut yang telah berperan serta dalam proses pembayaran dan pemungutan pemungutan PBB-P2 sebelum jatuh tempo dan memberikan motivasi petugas untuk mengoptimalkan kegiatan pemungutan PBB-P2 di wilayahnya serta memberikan motivasi kepada wajib pajak untuk taat membayar pajak.

“Untuk memudahkan informasi kepada Kecamatan dan desa, kami telah membuat aplikasi PASTI BAYAR yang sudah kami kembangkan 2 tahun ini. Aplikasi ini kami buat agar kecamatan dan desa bisa melihat langsung siapa yang sudah membayar atau yang belum membayar pajak,” kata Hartono.

Kemudian, Bapenda Jombang juga telah membuat aplikasi CEK BAYAR kepada masyarakat guna memberikan informasi untuk mengetahui apakah pajaknya sudah dibayarkan oleh pemerintah Desa atau belum ataukah pajaknya mengalami penunggakan.

Selain itu, sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan dan memudahkan pembayaran PBB-P2 tahun 2024, Bapenda Jombang membuka beberapa kanal pembayaran wajib pajak diantaranya melalui Bank Jatim, BNI, Gopay, Blibli, Tokopedia, Qris, Indomaret dan Fastpay.

“Kami juga telah memberikan pembebasan sanksi administrasi dan pemberian insentif pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sampai 31 Desember, dan kami telah melakukan hal tersebut kepada semua wajib pajak apabila membayar pajak di tahun ini maka denda dari kemarin-kemarin sudah tidak akan dikenakan,” sebut Hartono.

Berikut penghargaan kategori kecamatan lunas PBB-P2 tercepat pertama adalah Kecamatan Wonosalam, tercepat kedua adalah Kecamatan Ngorl, tercepat ketiga adalah Kecamatan Plandaan, tercepat keempat adalah Kecamatan Kabuh, dan tercepat kelima adalah Kecamatan Sumobito.

Tidak hanya itu, kategori desa lunas PBB-P2 tercepat, diantaranya Desa Jatirejo Kecamatan Diwek, Desa Gadingmangu Kecamatan Perak, Desa Rejoagung Kecamatan Ngoro, Desa Wuluh Kecamatan Kesamben, Desa Sugihwaras Kecamatan Ngoro, Desa Wonokerto Kecamatan Wonosalam, Desa Suberjo Kecamatan Wonosalam, Desa Kedungotok Kecamatan Tembelang, Desa Madiopuro Kecamatan Sumobito, dan Desa Jarak Kulon Kecamatan Jogoroto.

Selain itu, kategori wajib Pajak e-tax terpatuh diraih oleh PT. Sarimelati Kencana TBK (PHD), Seblak Mantan, PT. Saudara Sejati Sejahtera (Food court Bravo), dan Hotel Yusro Jombang. Kategori Wajib pajak production diraih oleh PT Wijaya Karya (Wika) dan Azka Production. Kategori wajib pajak air tanah terpatuh diraih oleh PT. Tabassam Jaya Farm dan SPBU 54.614.12 (SPBU Tembelang). Pungkas Hartono. (vir)