Memiliki Peran Penting Menjaga Keamanan, Apel Penghuni Dilakukan Secara Rutin 

Jombang, Briannova.or.id – Apel penghuni merupakan kegiatan wajib yang dilakukan regu pengamanan minimal 30 menit sebelum dilaksanakannya serah terima regu pengamanan.

Sementara, Anggota jaga regu sebelumnya dan anggota jaga regu yang akan bertugas melaksanakan apel penghuni bersama-sama. Ka. KPLP, Dedy Pranata menjelaskan bahwa pelaksanaan apel penghuni sangat penting. Sabtu (30/11/24)

“Mengingat jumlah WBP Lapas Kelas IIB Jombang lebih dari 900 orang, apel penghuni harus dilaksanakan dengan teliti dan tertib untuk menghindari kesalahan,” tambah Ka.KPLP Lapas Kelas IIB Jombang Dedy Pranata.

Perlu diketahui dalam pelaksanaan apel penghuni, petugas memastikan tidak ada WBP yang berlalu lintas dan narapidana/tahanan dalam kondisi terkunci di kamar masing-masing.

Selanjutnya WBP berbaris dan petugas memulai penghitungan. Petugas melakukan pengecekan kesesuaian jumlah, penempatan dan keberadaan WBP di dalam kamar disaksikan oleh petugas regu pengamanan sebelumnya.

Tak hanya itu petugas pengganti juga melakukan pengecekan gembok dan kunci kemudian melaporkannya kepada atasan langsung Komandan Jaga, KA.KPLP, dan Kalapas Kelas IIB Jombang.

Sementara, Kalapas Jombang M. Ulin Nuha menjelaskan apel rutin WBP merupakan bentuk kesiapsiagaan petugas pengamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Petugas Pengamanan memiliki peranan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, Pelaksanaan Apel rutin WBP merupakan bentuk kesiapsiagaan dan tanggung jawab petugas pengamanan untuk selalu mengkontrol keadaan dan jumlah WBP,” pungkasnya. (vir)