Dua Tersangka Lakukan Penganiayaan Hingga Mengakibatkan Kematian

Jombang- Briannova.or.id – Kasat Reskrim Polres Jombang AKP margono Suhendra gelar konferensi pers ungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian di Desa Made, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang

Berawal dari korban yang dikenal sering menimbulkan keresahan di masyarakat sekitar terlibat cekcok dengan kedua tersangka, setelah itu anggota tim Rasmob Satreskrim Polres Jombang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 2 (dua) tersangka berinisial Y(42) dan ACL (25).

Ia menyebutkan telah melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus penganiyaan hingga mengakibatkan kematian tersebut tetapi sampai saat ini tidak ada tersangka lain hanya 2 (dua) tersangka saja

Kasat Reskrim Polres Jombang membeberkan, kasus ini bermula saat korban yang dikenal sering menimbulkan keresahan di masyarakat sekitar terlibat cekcok dengan kedua tersangkan. Korban yang sedang mengendarai motor terlibat perdebatan dengan kedua tersangka yang kemudian berujung pada penganiayaan menggunakan batu sampai mengakibatkan kematian.

Setelah dilakukan penangkapan, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah batu besar yang dibuat untuk memukul diarea kepala korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diamankan di Mapolres Jombang guna kepentingan proses lebih lanjut. Pungkas Kasat Reskrim. (vir)