Jombang, Briannova.or.id – Sebagai langkah deteksi dini dalam rangka menjaga dan meminimalisir keamanan dan ketertiban, petugas Lapas Kelas IIB Jombang melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan.
Kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan yang dilaksanakan secara rutin tersebut dipimpin oleh Ka.KPLP Lapas Kelas IIB Jombang Dedy Pranata didampingi Kasubsi Keamanan Lapas Kelas IIB Jombang dan Kasubsi Portatib Lapas Kelas IIB Jombang. Minggu(15/12/24)
“Fokus penggeledahan adalah barang-barang terlarang seperti HP, NARKOBA dan Senjata Tajam serta penggunaan aliran listrik yang bisa menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran,” jelas Ka.KPLP Lapas Kelas IIB Jombang Dedy Pranata.
Selain itu, ia juga mengingat bahwa curah hujan mulai tinggi dan di minta para rekan-rekan untuk mensortir barang-barang warga binaan yang tidak digunakan agar tidak menumpuk dan menjadi sarang nyamuk.
Kemudian, setelah pengarahan petugas langsung bergerak menuju kamar hunian warga binaan, yang menjadi sasaran penggeledahan kali ini adalah Blok C, selanjutnya petugas memeriksa badan warga binaan dan memeriksa setiap sudut kamar dan mensortir barang-barang yang tidak terpakai.
Sementara, Kepala Lapas Kelas IIB Jombang M.Ulin Nuha menjelaskan, kegiatan penggeledahan kamar hunian telah dilaksanakan secara rutin oleh petugas Lapas Kelas IIB Jombang.
“Kami berharap dengan pelaksanaan penggeledahan rutin dapat meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus sebagai bentuk tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mengantisipasi peredaran narkoba di dalam Lapas,” pungkasnya. (vir)
















