Guna Sukseskan PBB-P2 Tahun 2025, Bapenda Jombang Sampaikan Konsep Baru

Jombang, Briannova.or.id – Guna mempercepat pelunasan pembayaran PBB – P2 di tahun 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang gelar rapat koordinasi dan launching Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2 2025 Kabupaten Jombang, bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang.

Peserta kegiatan ini diikuti oleh 21 Camat se Kabupaten Jombang, Kepala Desa atau Lurah se Kabupaten Jombang sekaligus Sekretaris Desa di masing-masing desa di 21 Kecamatan di Kabupaten Jombang. Senin (13/01/25)

“Adanya kenaikan SPPT PBB P2 tahun 2025, menjadi suatu capaian yang tidak terlepas dari peran penting semua pihak yang terlibat, yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang, Camat, para Kepala Desa atau Lurah, perangkat desa, dan tentunya wajib pajak yang telah berkontribusi nyata untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Jombang,” jelas PJ Bupati Jombang Teguh Narutomo.

Selain itu, angka kenaikan tersebut mencerminkan keberhasilan dalam pelunasan pajak, serta menjadi tantangan untuk meningkatkan kinerja melalui pelayanan kepada masyarakat di tahun 2025.

“Saya berharap, dengan adanya kolaborasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Bapenda Kabupaten Jombang dengan jajaran Camat, Kepala Desa atau Lurah, dan perangkat desa, maka akan tercapai PBB P2 yang efektif, transparan, dan akuntabel,” ucapnya.

Ia juga menyebutkan, dengan adanya kolaborasi dapat memberikan manfaat bagi pendapatan daerah melalui pelunasan PBB P2 yang nantinya dapat memperlancar pembangunan di Kabupaten Jombang mendatang.

Caption : Foto bersama

Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang Hartono menyampaikan laporan, maksud dilaksanakannya rapat koordinasi dan launching SPPT PBB-P2 2025 guna memberikan informasi kepada seluruh stakeholder terkait dalam hal ketetapan pola penyampaian sampai dengan metode pembayarannya.

Untuk tujuan kegiatan, yaitu meningkatkan koordinasi dalam hal penyampaian dan pendistribusian PBB P2 tahun 2025, serta menyediakan sarana pembinaan dan edukasi tentang pajak daerah khususnya PBB-P2 kepada pihak terkait.

“Saya juga melaporkan, untuk SPPT PBB-P2 tahun 2025 akan disampaikan kepada desa melalui aplikasi Pasti Bayar pada tanggal 13 Januari 2025 pukul 13.00 WIB, dan desa akan diberikan password baru untuk mengakses aplikasi yang diberikan kepada Sekretaris Desa, kemudian PDF SPPT PBB-P2 dapat didownload oleh koordinator pemungut atau Sekdes dan dicetak sesuai kebutuhan dengan printer berwarna kertas A4,” sebut Hartono.

Perlu diketahui, tata cara pembayaran PBB-P2 tahun 2025 dapat dilakukan melalui kanal pembayaran akan dibuka pada hari Kamis tanggal 16 Januari 2025 pukul 09.00 WIB. Hal ini dilakukan agar Kepala Desa dapat memiliki rencana dalam artian cara agar dapat segera melunasi dengan cepat, karena siapa yang lebih dulu melunasi maka tahun depan akan diusulkan untuk mendapatkan bantuan keuangan khusus.

Hartono menyebutkan, akan segera launching LAYAR JEBOL (Layanan Pembayaran dan Informasi Jemput Bola) dan akan dimulai kegiatannya pada tanggal 4 Februari 2025 sampai 28 November 2025, dan untuk tempat kegiatannya di 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Jombang.

“Jenis-jenis pelayanannya nanti ada pembayaran pajak daerah, pengajuan perubahan atau pendaftaran subjek pajak, dan layanan informasi. Layar Jebol ini melibatkan Bank Jatim dalam kegiatannya,” pungkasnya. (vir)