Rekonstruksi Pembunuhan Masterpiece Barbershop Tidak Ditemukan Fakta Baru

Caption Foto : Kapolsek Jombang Kota AKP Soesilo saat diwawancarai didampingi sebelah kiri Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin dan sebelah kanan Kanit Reskrim Polsek Jombang Kota Ipda Dian Rizal Mabrur

Jombang, Briannova.or.id – Kasus pembunuhan di Kabupaten Jombang yang telah terjadi beberapa minggu lalu, yaitu pembunuhan di Masterpiece Babershop Sengon dilakukan Rekonstruksi Pembunuhan.

Rekonstruksi Pembunuhan adalah proses reka ulang sebuah tindak pidana yang dilakukan oleh kepolisian dalam rangka pemeriksaan kasus pembunuhan.

Hal ini dijelaskan oleh Kapolsek Jombang Kota AKP Soesilo saat diwawancarai serta menyebutkan tujuan diadakannya rekonstruksi pembunuhan untuk meminta keterangan tersangka. Jumat (24/01/25)

“Rekonstruksi ini kami lakukan untuk meminta terangka memperagakan ulang ditempat kejadian, sehingga penyidik yakin dengan adanya tindakan pidana,” jelas AKP Soesilo.

Tak hanya itu, diilakukannya rekonstruksi tersebut juga dapat menemukan barang bukti baru yang nantinya dapat di amankan oleh pihak kepolisian.

Untuk adegan yang mengenai leher, AKP Soesilo menjelaskan terjadi pada adegan ke 13 yang dimana tersangka menusukkan pisau ke arah badan korban dan mengenai bagian leher.

Setelah melakukan penusukan di bagian leher, tersangka dan korban terjadi saling pukul kemudian tersangka menusukkan pisau tepat di bagian dada korban.

“Saksi pada saat kejadian pembunuhan ini ada sejumlah 3 orang, salah satunya penjual nasi goreng yang dimana ia datang ketika saksi (kasir) berteriak yang membuat penjual nasi goreng masuk ke dalam TKP,” sebutnya.

Dijelaskan juga, untuk fakta tidak ada yang baru semuanya adegan masih sesuai sebelum dilakukannya rekonstruksi, serta motif pembunuhannya juga masih sama. Pungkas AKP Soesilo. (vir)