Jombang, Briannova.or.id – Seperti tahun ke tahun, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan menjadi momen yang sangat penting dalam menyatukan visi dan misi pembangunan daerah.
Perlu diketahui, hal ini sesuai dengan pelaksanaan amanah undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan peraturan mendagri nomor 86 tahun 2017. Musrenbang juga merupakan bagian dari proses perencanaan yang bersifat bottom-up, selain top-down, politis dan teknokratik.
“Tujuan diadakannya Musrenbang kecamatan, yaitu dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi rencana dan kesepakatan kegiatan desa/kelurahan, usulan pembangunan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan,” jelas PJ Bupati Jombang Teguh Narutomo saat sambutan.
Ia menyebutkan, tema pembangunan tahun 2026, yaitu Penguatan Pondasi Bidang Strategis dengan 4 (empat) prioritas pembangunan, diantaranya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan kemandirian desa serta kehidupan masyarakat yang harmonis, penguatan tata kelola pemerintahan, dan yang terakhir peningkatan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kualitas lingkungan hidup. Kamis (13/02/25)
Adapun beberapa strategi kebijakan yang akan dilaksanakan dalam perencanaan tahun 2026, yaitu penentuan Pagu Indikatif Kecamatan (PIK), penentuan Desa Mantra, dan penerapan e – hibah.
Kebijakan Pagu Indikatif Kecamatan (PIK) bertujuan agar seluruh wilayah kecamatan bisa mengejar ketertinggalan kelengkapan infrastruktur dengan diberikan menu wajib yang disesuaikan dengan kecamatan yang bersangkutan. PIK digunakan untuk peningkatan jalan kabupaten dan pembangunan PJU jalan kabupaten. PIK untuk 21 kecamatan sebesar Rp. 31.500.000.000,00.

“Untuk 4 (empat) wilayah kecamatan yang saat ini hadir di Kecamatan Jombang, akan saya bacakan rincian alokasi PIK, diantaranya Kecamatan Jombang mendapat alokasi PIK sebesar Rp. 1.544.670.913,00, Kecamatan Diwek mendapat alokasi PIK sebesar Rp. 1.604.556.918,00, Kecamatan Megaluh mendapat alokasi PIk sebesar Rp. 1.040.138.583,00, dan Kecamatan Tembelang mendapat alokasi PIK sebesar Rp. 1.051.359.790,00,” sebutnya.
Selain itu, perencanaan tahun 2026, alokasi pagu indikatif program Desa Maju dan Sejahtera (desa Mantra) untuk seluruh desa di Kecamatan Jombang, sebesar Rp. 3.020.000.000,00, Kecamatan Megaluh, sebesar Rp. 2.600.000.000,00, Kecamatan Diwek sebesar Rp. 3.840.000.000,00, dan Kecamatan Tembelang sebesar Rp. 2.940.000.000,00.
“Saya berharap forum Musrenbang dapat menghasilkan masukan, usulan maupun saran-saran serta partisipasi masyarakat untuk mewujudkan proses perencanaan pembangunan yang lebih baik dan mewujudkan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” pungkas PJ Bupati Teguh. (vir).



















