Jombang, Briannova.or.id – Lapas kelas IIB Jombang menerima tahanan baru dari Polres Jombang pada hari Selasa (11/02/25) sebanyak 25 tahanan tersebut seluruhnya adalah laki laki dengan berbagai kasus, diantaranya pembunuhan, Narkoba, Penipuan, serta PPA.
Perlu diketahui, para tahanan baru dari Polres Jombang tersebut keseluruhan berstatus A1(tahanan kepolisian).
Pada prosesnya, tahanan akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian data, penggeledahan badan dan barang bawaan oleh petugas pengamanan untuk memastikan tidak ada barang terlarang masuk ke dalam Lapas serta skrining kesehatan oleh petugas medis.
“Bagi para tahanan baru mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama karena hal tersebut sangat penting. Silahkan berbaur dengan tahanan lain dan narapidana disini, asalkan tidak melanggar tata tertib,” jelas Ka.KPLP Lapas Kelas IIB Jombang Dedy Pranata
Ka.KPLP Dedy berharap para tahanan dari Polres Jombang semua ikut menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Jombang
Sementara, Kepala Lapas Kelas IIB Jombang M. Ulin Nuha menegaskan bahwa Lapas Kelas IIB Jombang akan memastikan bahwa seluruh tahanan yang baru diterima mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam hal hak-hak mereka selama menjalani masa tahanan.
“Kami memastikan para tahanan mendapatkan hak-hak nya selama di Lapas Kelas IIB Jombang sesuai SOP,” pungkasnya. (vir)
















