Jombang, Briannova.or.id — Sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas program pembinaan terhadap warga binaan, Lapas Kelas IIB Jombang kembali menerima pemindahan narapidana dari Rutan Kelas I Surabaya.
Perlu diketahui, pemindahan kali ini dilakukan terhadap 25 narapidana pria yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk melanjutkan masa pidananya di lapas.
Selain itu, Proses pemindahan dilaksanakan pada pagi hari dengan pengawalan ketat dari petugas dan berlangsung dengan aman serta tertib.
Setelah tiba di Lapas Kelas IIB Jombang, para narapidana tersebut langsung dilakukan pemeriksaan kesesuaian data, pemeriksaan badan dan barang serta skrining kesehatan. Kemudian dilanjutkan Ka.KPLP Lapas Kelas IIB Jombang Dedy Pranata memberikan pengarahan kepada para narapidana.
“Kami ucapkan selamat datang di Lapas Kelas IIB Jombang, kami berharap saudara semua turut menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Jombang serta melaksanakan pembinaan dengan baik. Jika ada masalah langsung hubungi petugas, jangan main hakim sendiri,” jelas Ka.KPLP Lapas Jombang Dedy Pranata.
Sementara itu, Kalapas Jombang M. Ulin Nuha menjelaskan bahwa kegiatan pemindahan narapidana dari Rutan I Surabaya ke Lapas Kelas IIB Jombang ini telah dilakukan sesuai prosedur.
“Dalam proses pemindahan narapidana, kami telah laksanakan sesuai prosedur untuk menghindari gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin timbul serta kami juga menekankan kepada narapidana baru untuk cepat berbaur dan beradaptasi dengan lingkungan di Lapas Kelas IIB Jombang,” pungkasnya. (vir)
















