AZRA LAW FIRM Didasari Atas Kepedulian Terhadap Perlindungan Masyarakat dan Pelaku Usaha

Caption Foto : Tampak depan Kantor Hukum AZRA LAW FIRM yang beralamat di Perumahan Kepuh Permai E14, Peterongan, Jombang

Jombang, Briannova.or.id – Bersama pengusaha di Jombang, Founder AZRA LAW FIRM Iwan Wahyu Pujiarto, S.H., M.H dan beberapa advokat senior yang ada di Kabupaten Jombang mendirikan AZRA LAW FIRM.

Alamat tempat didirikannya AZRA LAW FIRM terletak di Perumahan Kepuh Permai E14, Peterongan, Jombang. Kontak: 0812-6267-9979.

“Pendirian firma hukum ini didasari oleh kepedulian kami terhadap perlindungan hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha khususnya yang ada di Kabupaten Jombang,” jelas Founder AZRA LAW FIRM Iwan Wahyu Pujiarto, S.H., M.H.

Ia juga menyebutkan, selain didasari oleh kepedulian terhadapat perlindungan hukum, kantor pelayanan hukum tersebut juga digunakan untuk korporasi dan bantuan hukum demi masyarakat para pencari keadilan. Selasa (24/6/2025)

Menurutnya, dengan disahkannya pendirian AZRA LAW FIRM ini, diharapkan bisa menjadi mitra strategis dalam membantu dan melindungi para pengusaha – baik skala mikro, kecil, menengah, maupun besar agar usahanya tumbuh sehat dan tidak menghadapi persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami akan memberikan pelayanan terbaik dengan respons yang cepat, konsultasi yang jelas, serta solusi hukum yang efektif. Selain itu, kami juga akan menjaga etika profesional dalam setiap kasus yang kami tangani,” sebutnya.

Perlu diketahui, AZRA LAW FIRM hadir sebagai bagian dari solusi atas kebutuhan hukum yang profesional, terpercaya, dan berpihak pada keadilan serta kepastian hukum di Kabupaten Jombang dan sekitarnya. Pungkasnya. (vir)