Jombang, Briannova.or.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), petugas Lapas Kelas IIB Jombang melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya deteksi dini dalam mencegah potensi gangguan keamanan di dalam lapas.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan humanis, dengan tetap menghormati hak-hak WBP. Petugas menyasar barang-barang terlarang seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, serta benda-benda lain yang berpotensi disalahgunakan dan mengganggu stabilitas keamanan.
Dalam kesempatan tersebut, KA.KPLP Dedy Pranata juga memberikan pengarahan kepada warga binaan tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban serta kebersihan blok hunian.
“Kami ingin mengingatkan kembali bahwa terciptanya lingkungan lapas yang aman dan kondusif sangat bergantung pada kerja sama seluruh pihak, termasuk para WBP. Ketertiban bukan hanya soal mengikuti aturan, tapi juga soal kesadaran dan saling menghargai satu sama lain,” sebutnya.
Sementara, Kalapas Jombang M. Ulin Nuha mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Jombang untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
“Dengan pelaksanaan penggeledahan rutin, kami berkomitmen terus menjaga Lapas Kelas IIB Jombang tetap aman dan kondusif sehingga seluruh program pembinaan dapat berjalan lancar,” pungkasnya. (vir)
















