Jombang, Briannova.or.id – Menindaklanjuti Arahan dan Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Drs. Mashudi tentang Pencegahan Penyelundupan Barang Terlarang di Lapas, Rutan, dan LPKA. Senin (28/07/25)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jombang melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) bersinergi dengan aparat kepolisian dari Polsek Kota Jombang serta Subdenpom Jombang.
Kegiatan penggeledahan dipimpin oleh Ka.KPLP Dedy Pranata didampingi oleh Kasubsi Portatib dan Kasubsi Keamanan. sebelum pelaksanaan kegiatan, beliau memberikan pengarahan kepada petugas agar melaksanakan penggeledahan dengan teliti namun tetap humanis.
“Laksanakan penggeledahan
secara menyeluruh, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada WBP,” sebutnya.
Sementara, Kepala Lapas Kelas IIB Jombang, M. Ulin Nuha menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Jombang untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
“Dengan menggandeng aparat penegak hukum lainnya, kami ingin menunjukkan bahwa Lapas Jombang tidak main-main dalam menjaga integritas dan keamanan,” tambahnya.
Kegiatan penggeledahan berlangsung tertib dan aman, serta disambut baik oleh sebagian besar warga binaan yang mendukung terciptanya lingkungan hunian yang bersih dan kondusif. Pungkasnya. (vir)
















