Miliki Berbagai Fitur, Kejaksaan Jombang Sosialisasikan Aplikasi Jaga Desa

Caption Foto : Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Nul Albar saat diwawancarai bersama Bupati Jombang Warsubi dan Wakil Bupati Jombang Salmanudin Yazid

Jombang, Briannova.or.id – Untuk memantau dan mengelola penggunaan Dana Desa secara transparan dan akurat, Kejaksaan Negeri Jombang melakukan sosialisasi tentang Aplikasi Jaga Desa.

Sosialisasi tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Jombang Warsubi bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang.

Perlu diketahui, Aplikasi Jaga Desa merupakan trobosan baru yang sangat penting sekali bagi Kepala Desa agar dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik sesuai dengan peraturan yang ada serta membangun sesuai dengan peraturan yang ada. Kamis (31/07/25)

“Aplikasi Jaga Desa hadir untuk meningkatkan keamanan dan kesejahteraan Desa. Dengan memiliki berbagai fitur mulai dari Laporan Keamanan, Informasi Desa, hingga Bantuan Darurat, aplikasi ini memastikan setiap warga tetap terhubung dan terinformasi,” jelas Bupati Jombang Warsubi saat diwawancarai.

Ia juga menyebutkan, Aplikasi Jaga Desa bertujuan untuk memastikan penggunaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, serta mencegah terjadinya penyimpangan.

“Dengan adanya Aplikasi Jaga Desa, kami berharap dengan adanya Aplikasi Jaga Desa, pembangunan di Kabupaten Jombang dapat berjalan dengan baik, Jombang maju dan sejahtera untuk semua juga terwujud,” harap Warsubi.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Nul Albar menyampaikan, Aplikasi Jaga Desa bertujuan untuk membantu Aparat Desa dalam pengelolaan Dana Desa.

Dijelaskan oleh Nul Albar, untuk mekanisme penggunaan Aplikasi Jaga Desa sebagai berikut, Buka aplikasi Jaga Desa melalui browser, buat pengaduan, isi form pengaduan, unggah bukti, kirim pengaduan, pantau status, input data, dan yang terakhir monitiring dari Kejaksaan.

“Kami menghimbau kepada Kepala Desa agar tidak takut untuk melaksanakan pembangunan, akan tetapi pelaksanaan pembangunan harus susuai dengan aturan. Jangan mencari cara lain agar dana desa bisa mengalir, yang tidak sesuai dengan keperuntukannya,” pungkasnya. (vir)