Pemasangan Reklame Dapat Rugikan Pendapatan Daerah

Jombang, Briannova.or.id – Hindari timbulnya berbagai dampak negatif, Kepala Satuan Polisi Pamong Praha (Satpol PP) Kabupaten Jombang menertibkan pemasangan reklame yang tidak sesuai ketentuan.

Pemasangan reklame yang tidak sesuai ketentuan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari masalah estetika kota, potensi bahaya bagi masyarakat, hingga sanksi hukum bagi pemasang.

Selain itu, juga dapat merugikan pemerintah daerah karena tidak memberikan pendapatan dari retribusi.

“Dampak Negatif Pemasangan Reklame yang tidak sesuai ketentuan bisa merusak estetika kota. Reklame yang dipasang sembarangan, tidak sesuai desain, atau ukurannya tidak proporsional dapat merusak pemandangan kota dan mengurangi keindahan lingkungan,” jelas Kepala Polisi Pamong Praha (Satpol PP) Kabupaten Jombang Thomson Prangono.

Ia juga menyebutlan, Reklame yang dipasang tidak kokoh, menggunakan bahan yang tidak sesuai standar, dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Tak hanya itu, atas adanya pemasangan reklame tidak sesuai ketentuan juga dapat membuat pendapatan daerah berkurang. Pemasangan reklame yang tidak sesuai tidak memberikan pemasukan bagi daerah melalui pajak atau retribusi reklame. Pungkasnya. (vir)