Jombang, Briannova.or.id – Sebagaimana telah di amantkan melalui undang-undang dan peraturan pemerintah, dalam undang undang nomor 13 tahun 2003 tentang kentenagakerjaan pasal 86 dan 87 dan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang nomor 11 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Dinas Tenanga Kerja Kabupaten Jombang gelar Bimbingan Teknis (Bimtek).
Bimtek tersebut digelar dalam rangka pembekalan materi tentang K3 kepada para pekerja maupun perusahaan agar bisa memahami standar K3 dan upaya-upaya yang perlu dilaksanakan bersama.
Saat bimtek berlangsung, Asisten Administrasi Umum Setdakab Jombang Syaiful Anwar ST ME melaporkan terkait kegiatan bimbingan teknis keselamatan dan kesehatan kerja dan pemeriksaan HDV DNA bagi pekerja perusahaan rokok di KSU Perdula MPS Ngoro Kabupaten Jombang.
Adapun Dasar hukum yang di terapkan pada Bimtek adalah undang-undang nomor 1 tahun 70 Tentang keselamatan kerja, undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang tenaga kerja, undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah menjadi undang-undang yaitu nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja, peraturan pemerintah nomor 50 Tahun 2012 tentang penerapan sistem manajemen keselamatan kerja dan pekerja tentang keputusan menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor 257 tahun 14 tentang pedoman pembangunan dan pembinaan kader norma ketenagakerjaan.
Perlu diketahui, Bimtek pencerahan terhadap tenaga kerja yang ada di KSU Perdula MPS Ngoro, terkait kesehatan, keselamatan kerja dibuka oleh Bupati Jombang Warsubi melalui Asisten Pemerintahan dan Kesesahteraan Rakyat Kabupaten Jombang Drs. Purwanto MKP.
“Tujuan diadakannya bimtek tersebut agar pekerja bisa mengetahui terhadap ancaman, tantangan, hambatan, gangguan terhadap keselamatan kesehatan perkerja dan antisipasi sedini mungkin,” jelas Asisten Pemerintahan dan Kesesahteraan Rakyat Kabupaten Jombang Purwanto.
Selain itu, Bintek juga dilakukan pemeriksaan HDV DNA bagi tenaga kerja MPS Ngoro secara gratis. Hal ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Jombang dan ucapan terimakasih kepada KSU Perdula MPS Ngoro yang selama ini bersama Pemerintah Kabupaten Jombang membantu kesejahteraan para pekerja sehingga akan sejahtera keluarganya dan masyarakat disekitarnya.

Ditempat sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang Isawan Nanang Risdiyanto S.Hut., M.Si ketika diwawancarai menyampaikan, KSU Perdula MPS Ngoro pertama kali dilakukan Bimbingan teknis terkait antisipasi kecelakaan kerja. Antisipasi tersebut agar para pekerja di MPS Ngoro tidak terjadi kecelakaan kerja.
Tak hanya itu, Koperasi Serba Usaha (KSU) Perdula MPS Ngoro menjadi salah satu perusahaan yang memfasilitasi bimtek dan memastikan sosialisasi tersebut sampai langsung ke para pekerja pabrik rokok di MPS Ngoro.
KSU Perdula adalah singkatan dari Koperasi Serba Usaha Perdula. Perdula merupakan sebuah koperasi yang bergerak di bidang jasa pelintingan rokok kretek tangan. Koperasi ini berlokasi di Ngoro, Jombang, Jawa Timur.
“Dengan adanya Bimbingan teknis terkait keselamatan kerja bahwa pekerja bisa memahami kesehatan di tempat kerjanya apalagi MPS Ngoro kan termasuk perusahaan yang padat karya. pekerjaannya banyak dan juga mengumpul sehingga di sini juga kita lakukan sosialisasi berupa bimtek,” sebutnya.
Menurut Kadisnaker, Bimbingan tehnis yang berasal dari DBHCHT merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memanfaatkan dana cukai tembakau untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang berkecimpung di industri hasil tembakau. Pungkasnya. (vir)



















