Memiliki Potensi Lebih Tinggi, Satlinmas Menjadi Mitra Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Jombang, Briannova.or.id – Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Kecamatan Jombang mendapatkan sosialisasi tentang penegakan perundang-undangan di bidang cukai.

Sosialisasi tersebut diberikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang dengan narasumber dari perwakilan Beacukai Kediri.

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang Purwanto.

Dalam sambutannya, Purwanto menyampaikan sosialisasi penegakan perundang-undangan di bidang cukai merupakan bentuk kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Jombang dengan Beacukai Kediri yang secara teknis dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Jombang.

Tujuan diadakannya sosialisasi kepada satlinmas agar mereka dapat bekerja sama dengan Pemkab Jonvabg dan kantor Beacukai Kediri untuk mencegah peredaran rokok ilegal di masyarakat. Kamis (18/09/25)

Jika peredaran rokok ilegal berkurang, maka Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dapat dipergunakan untuk pembangunan masyarakat di berbagai bidang.

“Dengan demikian, secara tidak langsung jika Satlinmas ikut serta mengurangi peredaran rokok ilegal maka mereka menjadi mitra Pemkab Jombang dan Beacukai Kediri untuk menginformasikan adanya pelanggaran rokok ilegal,” jelasnya.

Sementara, Humas Pelayanan Informasi Beacukai Kediri selaku moderator Rahayu Widyowirawati menyampaikan, peserta sosialisasi penegakan perundang-undangan di bidang cukai sanagt antusias.

Hal tersebut dapat dibuktikan melalui cara mereka aktif bertanya tentang ciri-ciri pita cukai, cara membedakan rokok ilegal dengan rokok asli, dan bertanya tentang bagaimana cara penanganan jika dengan rokok ilegal.

Menurutnya, Kabupaten Jombang memiliki perubtahun sangat banyak dari tahun ke tahun, dapat dibuktikan dari adanya penambaban DBHCHT yang didapatkan.

Rahayu berpesan kepada Satlinmas di seluruh Kabupaten Jombang, jika terdapat penemuan di desa masing-masing dapat langsung melaporkan ke Beacukai Kediri atau ke Satpol PP Jombang.

“Bagi masyarakat yang membeli rokok ilegal, saya sarankan hindari mulai saat ini karena potensi bahaya lebih tinggi dan seluruh masyarakat Kabupaten Jombang dapat mengenali pita cukai asli dan palsu,” pungkasnya. (vir)