Jombang, Briannova.or.id – Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) merupakan tahap keharusan sesuai perintah Undang-Undang Advokat No. 18/2003.
PKPA menjadi program yang dirancang untuk memberikan kemahiran hukum dan pembekalan mendalam terkait teori dan praktik hukum, etika, profesi, serta keterampilan teknis yang dibutuhkan dalam menjalankan profesi advokat secara profesional.
Mengacu pada perintah UU Advokat tersebut, Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum (UNDAR) Jombang bekerjasama dengan DPN Peradi menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
PKPA yang diadakan oleh UNDAR Jombang berlangsung sejak Bulan Agustus hingga September 2025 selama 9 hari.

Pendidikan khusus profesi bagi para sarjana hukum yang diadakan oleh UNDAR Jombang dibuka oleh wakil ketua umum DPN Perdi Dr. H. Achiel Suyanto, S.H., M.Hum
Dalam pelaksanaanya, UNDAR Jombang mendatangkan berbagai narasumber dari kalangan akademisi, praktisi hukum, advokat senior, hakim, dan jaksa. Sehingga peserta PKPA mendapatkan wawasan teoretis dan praktisi seperti studi kasus, hingga diskusi interaktif agar siap menghadapi tantangan dunia praktik hukum.
Kegiatan PKPA UNDAR Jombang melibatkan Ketua IKA Universitas Darul Ulum Jombang Dr. Kadi Sukarna, S.H., M.Hum. yang sekaligus berprofesi sebagai advokat dan akademis.
Ia memiliki komitmen untuk melahirkan lulusan hukum yang berintegritas, kompeten, dan siap bersaing di dunia profesi. Minggu (21/09/25)
“Peserta yang mengikuti PKPA di angkatan 1 ini ada sebanyak 18 orang. Mereka mendapatkan materi yang dapat membantu mereka dalam bertarung profesi,” jelasnya.
Sementara, Ketua panitia PKPA H. Syaiful Bahri, S.H., M.Hum menyampaikan bahwa kegiatan PKPA UNDAR Jombang diikuti dari berbagai daerah. Hal tersebut menunjukkan tingginya minat calon advokat untuk memperdalan kompetensi.
Saat ini PKPA UNDAR Jombang angkatan 1 telah ditutup oleh Wakil Sekretaris DPN Perdi Hariyanto, S.H., M.Hum. dan telah dibuka pendaftaran PKPA angkatan 2 hingga tanggal 23 Oktober 2025.
“Pelaksanaan PKPA angkatan 2 nanti akan berlangsung pada tanggal 25 Oktober 2025, nantinya juga akan dilaksanakan secara hybrid yaitu secara online dan offline,” sebutnya.
Ia berharap, dengan berakhirnya PKPA angkatan 1 dan 2 bisa mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) pada tanggal 6 Desember 2025.
Selain itu, kedepannya UNDAR Jombang juga akan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan lainnya, seperti Pelatihan Mediator, Pelatihan Arbiter dan Kemahiran Hukum lainnya.
Perlu diketahui, bagi sarjana hukum yang berkeinginan menjadi advokat bisa segera mendaftarkan diri dengan menghubungi CP. BAU UNDAR Jombang 085850882965 atau 085852297798 a/n Rr Susi Winarni, S.E. Pungkasnya (vir)



















