
Mojokerto, Briannova.or.id – Sertifikasi halal adalah pengakuan resmi yang menyatakan produk telah memenuhi standar kehalalan sesuai syariat Islam, dan diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Pentingnya sertifikasi produk halal bagi pelaku usaha, dengan itu mahasiswa KKN-T Unesa Desa Pacet mengadakan Sosialisasi tentang Sertifikasi Produk Halal Bagi UMKM pada hari Jumat (31/10/25) bertempat di Balai Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Sosialisasi tersebut mendatangkan narasumber dari P3H BPJPH Kementerian Agama Muharto, S.Pd.I. yang memberikan materi tentang pengertian dan pentingnya sertifikasi halal bagi produk UMKM, persyaratan administrasi dan dokumen yang harus disiapkan pelaku usaha langkah-langkah pengajuan sertifikasi halal.
Tak hanya itu, peserta juga akan mendapatkan pendampingan langsung dari tim P3H dalam proses pendaftaran hingga verifikasi.
Mahasiswa KKN-T Unesa mengadakan sosialisasi sertifikasi produk halal bagi UMKM dengan tujuan untuk mendorong pelaku UMKM di desa Pacet agar memiliki sertifikat halal secmasyaraka, sekaligus meningkatkan kesadaran pentingnya kehalalan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat.
“Dengan diadakannya sertifikasi halal, diharapkan UMKM dapat bersaing di pasar yang lebih luas, baik lokal maupun nasional serta memenuhi standar keamanan dan kepercayaan konsumen,” jelas Ketua KKN-T Unesa Desa Pacet M. Aditya Syafiudin
Ia menyebutkan, program tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam kecepatan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM khususnya di Desa Pacet.
Peserta yang mengikuti sosialisasi sertifikasi produk halal tidak dikenakan biaya apapun untuk mengikuti sosialisasi. Hal tersebut dikarenakan adanya kerja sama anatara penyelenggara dengan P3H BPJPH Kementerian Agama.
Perlu diketahui, peserta yang mengikuti sosialisasi sertifikasi produk halal di Balai Desa Pacet yang diadakan oleh mahasiswa KKN-T Unesa Desa Pacet berasal dari beragam sektor usaha, terutama bidang kuliner, makanan olahan, dan produk rumah tangga.
Menurut Aditya, antusias para peserta sangat tinggi, hal tersebut dapat dibuktikan dari banyaknya peserta yang mengikuti dan mendaftarkan produknya sebagai produk bersertifikat halal.
“Dengan adanya kegiatan seperti ini, mereka para pelaku UMKM merasa terbantu karena mendapat pendampingan langsung dari tim P3H BPJPH serta kesempatan untuk mendaftar gratis tanpa biaya,” ucapnya.
Tak hanya itu, antusias para peserta juga dapat dilihat dari aktifnya berdiskusi dan mengajukan pertanyaan, hal tersebut menunjukkan semangat besar untuk meningkatkan kualitas dan legalitas produk para pelaku UMKM.
Sementara, Salah satu pelaku UMKM yang juga menjadi peserta sosialisasi produk halal Heru menyambut hangat mahasiswa KKN-T Unesa Desa Pacet berkerja sama dengan P3H BPJPH Kementerian Agama yang telah membantu para pelaku UMKM Desa Pacet untuk memiliki sertifikat produk halal.
“Saya merasa hal seperti ini adalah salah satu bentuk, suatu penghargaan terhadap masyarakat untuk bisa mencapai level yang lebih baik. Dengan adanya sertifikasi halal kadang-kadang masyarakat perlu dibantu lebih karena jangkauan pemerintah masih belum merata. Hadirnya mahasiswa KKN-T Unesa Desa Pacet menurut saya sangat bisa membantu kami untuk bisa memiliki sertifikat produk halal,” pungkasnya. (vir)


















