Operasi Tumpas Narkoba Semeru, Polres Jombang Berhasil Ungkap 15 Kasus

Saat pers release hasil ungkap kasus Tumpas Narkoba Semeru

Jombang, Briannova.or.id – Polres Jombang gelar pers release hasil ungkap kasus Tumpas Narkoba Semeru Tahun 2023 selama 12 hari dimulai tanggal 14 Agustus sampai 25 Agustus. Bertempat di Gedung Graha Bhakti Mapolres Jombang. Selasa (29/8/2023)

Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi menyampaikan, Operasi Tumpas Narkoba Semeru guna menanggulangi peredaran narkoba di kabupaten Jombang dengan cara melakukan penanggulanan, penindakan dan penyuluhan-penyuluhan melalui sekolah.

Operasi Narkoba Tumpas Semeru yang dilakukan selama 12 hari, anggota satnarkoba berhasil menemukan 15 kasus pengedar narkoba dan ditemukan 18 pengedar narkoba. Dengan barang bukti, sabu sebanyak 9,65 kilogram dan pil dobel L sebanyak 5316 pil.

Dari 15 kasus pengedar narkoba, Polisi berhasil mengamankan 18 tersangka.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, 18 tersangka diamankan di Mapolres Jombang guna proses kepentingan lebih lanjut dan guna menemukan pengedar lainnya.

Perlu diketahui, untuk menanggulangi dan meminimalisir penyebaran narkoba anggota satnarkoba juga membuat posko-posko anti narkoba yang ada di desa.